Kamus Hukum · Hukum Perdata
Pacta Sunt Servanda
Disebut juga: asas kekuatan mengikat, janji harus ditepati
Pacta sunt servanda adalah asas bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Para pihak wajib menaati isinya dan tidak dapat membatalkannya secara sepihak. Hakim pun wajib menghormati isi perjanjian tersebut.
Contoh
Pemilik gedung tidak boleh menaikkan harga sewa di tengah masa kontrak tanpa persetujuan penyewa.
Dasar hukum: Pasal 1338 ayat (1) dan (2) KUHPerdata
Cari artikel tentang Pacta Sunt Servanda →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.