Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Obligasi

Disebut juga: bond, surat utang

Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah kepada investor. Penerbit berjanji membayar bunga atau kupon secara berkala dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo. Pemegang obligasi berkedudukan sebagai kreditor, bukan pemilik perusahaan. Dalam penawaran umum obligasi, kepentingan pemegang obligasi diwakili oleh wali amanat.

Contoh

Perusahaan jalan tol menerbitkan obligasi lima tahun berkupon 7% per tahun untuk membiayai proyek.

Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK)

Cari artikel tentang Obligasi →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp