Kamus Hukum · Hukum Pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak
Disebut juga: NPWP, NIK sebagai NPWP
NPWP adalah nomor identitas wajib pajak yang digunakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai NPWP. Orang yang memiliki penghasilan di atas batas tidak kena pajak wajib mendaftarkan diri, sedangkan badan usaha memperoleh NPWP tersendiri.
Contoh
Karyawan baru diminta memadankan NIK dengan NPWP agar potongan pajaknya tercatat dengan benar.
Dasar hukum: UU KUP sebagaimana diubah UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Cari artikel tentang Nomor Pokok Wajib Pajak →
Istilah terkait
- Banding Pajak
- Bukti Potong
- Denda Telat Lapor SPT
- Keberatan Pajak
- Pajak Penghasilan
- Pajak Pertambahan Nilai
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.