Kamus Hukum · Hukum Pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak

Disebut juga: NPWP, NIK sebagai NPWP

NPWP adalah nomor identitas wajib pajak yang digunakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia, kini Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai NPWP. Orang yang memiliki penghasilan di atas batas tidak kena pajak wajib mendaftarkan diri, sedangkan badan usaha memperoleh NPWP tersendiri.

Contoh

Karyawan baru diminta memadankan NIK dengan NPWP agar potongan pajaknya tercatat dengan benar.

Dasar hukum: UU KUP sebagaimana diubah UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Cari artikel tentang Nomor Pokok Wajib Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp