Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara

Metode Omnibus

Disebut juga: omnibus law, undang-undang sapu jagat

Metode omnibus adalah teknik penyusunan peraturan dengan memuat materi baru dan/atau mengubah serta mencabut banyak peraturan sekaligus dalam satu peraturan. Metode ini diakui secara resmi melalui perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tahun 2022. Tujuannya menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih.

Contoh

UU Cipta Kerja disusun dengan metode omnibus karena mengubah puluhan undang-undang dalam satu naskah.

Dasar hukum: Pasal 64 UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Cari artikel tentang Metode Omnibus →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp