Kamus Hukum · Hukum Perdata
Kreditur Konkuren
Disebut juga: kreditur biasa, unsecured creditor
Kreditur konkuren adalah kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan maupun hak istimewa. Ia mendapat pembayaran bersama-sama kreditur lain secara seimbang dari sisa harta debitur. Kedudukannya paling lemah sehingga sering hanya menerima sebagian kecil piutangnya.
Contoh
Pemasok yang hanya memegang faktur tanpa jaminan menjadi kreditur konkuren ketika pembelinya pailit.
Dasar hukum: Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata
Cari artikel tentang Kreditur Konkuren →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.