Kamus Hukum · Hukum Perdata

Kreditur Konkuren

Disebut juga: kreditur biasa, unsecured creditor

Kreditur konkuren adalah kreditur yang tidak memegang jaminan kebendaan maupun hak istimewa. Ia mendapat pembayaran bersama-sama kreditur lain secara seimbang dari sisa harta debitur. Kedudukannya paling lemah sehingga sering hanya menerima sebagian kecil piutangnya.

Contoh

Pemasok yang hanya memegang faktur tanpa jaminan menjadi kreditur konkuren ketika pembelinya pailit.

Dasar hukum: Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata

Cari artikel tentang Kreditur Konkuren →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp