Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Kreditor Separatis
Disebut juga: secured creditor, kreditor pemegang jaminan kebendaan
Kreditor separatis adalah kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan seperti hak tanggungan, gadai, fidusia, atau hipotek. Dalam kepailitan, kreditor ini dapat mengeksekusi jaminannya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Namun, hak eksekusinya ditangguhkan untuk jangka waktu tertentu sejak putusan pailit. Jika hasil penjualan jaminan tidak cukup, sisa tagihannya diperlakukan sebagai kreditor konkuren.
Contoh
Bank pemegang hak tanggungan atas pabrik debitor pailit dapat menjual pabrik itu melalui lelang.
Dasar hukum: Pasal 55 dan Pasal 56 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
Cari artikel tentang Kreditor Separatis →
Istilah terkait
- Koperasi Simpan Pinjam
- Kreditor Konkuren
- Kreditor Preferen
- Kurator
- Laporan Kegiatan Penanaman Modal
- Laporan Tahunan
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.