Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Kreditor Separatis

Disebut juga: secured creditor, kreditor pemegang jaminan kebendaan

Kreditor separatis adalah kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan seperti hak tanggungan, gadai, fidusia, atau hipotek. Dalam kepailitan, kreditor ini dapat mengeksekusi jaminannya seolah-olah tidak terjadi kepailitan. Namun, hak eksekusinya ditangguhkan untuk jangka waktu tertentu sejak putusan pailit. Jika hasil penjualan jaminan tidak cukup, sisa tagihannya diperlakukan sebagai kreditor konkuren.

Contoh

Bank pemegang hak tanggungan atas pabrik debitor pailit dapat menjual pabrik itu melalui lelang.

Dasar hukum: Pasal 55 dan Pasal 56 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU

Cari artikel tentang Kreditor Separatis →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp