Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Kewarisan Kolektif

Disebut juga: waris bersama

Kewarisan kolektif adalah sistem waris adat ketika harta peninggalan diwarisi bersama oleh sekelompok ahli waris dan tidak dibagi-bagi. Setiap anggota hanya berhak memakai atau menikmati hasilnya. Sistem ini umum pada harta pusaka. Tujuannya menjaga keutuhan harta keluarga atau kaum.

Contoh

Kebun warisan itu dikelola secara kolektif dan hasil panennya dibagi kepada seluruh anggota keluarga.

Dasar hukum: Hukum adat

Cari artikel tentang Kewarisan Kolektif →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp