Kamus Hukum · Hukum Pajak
Kepabeanan
Disebut juga: customs
Kepabeanan adalah segala hal yang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Kewenangan ini dijalankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setiap impor dan ekspor wajib memenuhi prosedur kepabeanan.
Contoh
Kontainer barang impor harus melalui pemeriksaan kepabeanan di pelabuhan sebelum dikeluarkan.
Dasar hukum: UU 10/1995 jo UU 17/2006 tentang Kepabeanan
Cari artikel tentang Kepabeanan →
Istilah terkait
- Juru Sita Pajak
- Kawasan Berikat
- Keberatan Pajak
- Kredit Pajak
- Lelang Barang Sitaan Pajak
- Meterai Elektronik
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.