Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Hak Uji Materiil
Disebut juga: HUM, judicial review Mahkamah Agung
Hak uji materiil adalah kewenangan Mahkamah Agung menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Contoh objeknya adalah peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan daerah. Jika dikabulkan, MA menyatakan peraturan itu tidak sah dan tidak berlaku umum.
Contoh
Sekelompok warga mengajukan hak uji materiil ke MA atas peraturan menteri yang dinilai bertentangan dengan undang-undang.
Dasar hukum: Pasal 24A ayat (1) UUD 1945; Pasal 31A UU Mahkamah Agung; PERMA Nomor 1 Tahun 2011
Cari artikel tentang Hak Uji Materiil →
Istilah terkait
- Gugatan Tidak Dapat Diterima
- Hak Gugat Organisasi
- Hak Imunitas Advokat
- Hakim Tunggal
- Iktikad Baik dalam Mediasi
- Inkracht
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.