Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Hak Appraisal

Disebut juga: appraisal right, hak menjual saham dengan harga wajar

Hak appraisal adalah hak pemegang saham yang tidak setuju atas tindakan perseroan tertentu untuk meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar. Tindakan yang dimaksud antara lain perubahan anggaran dasar, pengalihan atau penjaminan kekayaan bernilai besar, serta penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan. Hak ini melindungi pemegang saham minoritas agar tidak dipaksa ikut keputusan mayoritas yang merugikannya. Pembelian saham tetap tunduk pada batas pembelian kembali saham.

Contoh

Pemegang saham yang menolak rencana merger meminta perseroan membeli sahamnya dengan harga wajar.

Dasar hukum: Pasal 62 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Cari artikel tentang Hak Appraisal →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp