Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Dewan Komisaris
Disebut juga: board of commissioners, komisaris
Dewan komisaris adalah organ perseroan yang bertugas mengawasi kebijakan dan jalannya pengurusan oleh direksi serta memberi nasihat kepada direksi. Dewan komisaris tidak menjalankan pengurusan sehari-hari. Dalam keadaan tertentu yang diatur anggaran dasar, komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan untuk sementara. Komisaris yang lalai mengawasi dapat ikut bertanggung jawab atas kerugian perseroan.
Contoh
Komisaris meminta direksi menjelaskan pengeluaran besar yang tidak tercantum dalam rencana kerja tahunan.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 6 dan Pasal 108 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Cari artikel tentang Dewan Komisaris →
Istilah terkait
- Bidang Usaha Penanaman Modal
- Business Judgment Rule
- Desain Industri
- Direksi
- Dividen
- Fasilitas Penanaman Modal
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.