Kamus Hukum · Hukum Pajak

Dasar Pengenaan Pajak

Disebut juga: DPP

Dasar pengenaan pajak adalah nilai yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak terutang. Dalam PPN, DPP dapat berupa harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain. Pajak terutang diperoleh dengan mengalikan tarif dengan DPP.

Contoh

Faktur pajak mencantumkan DPP sebagai dasar perhitungan PPN atas penjualan barang.

Dasar hukum: UU PPN jo UU HPP

Cari artikel tentang Dasar Pengenaan Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp