Kamus Hukum · Hukum Perdata

Cessie

Disebut juga: pengalihan piutang, assignment of receivables

Cessie adalah pengalihan piutang atas nama dari kreditur lama kepada pihak lain dengan akta otentik atau akta di bawah tangan. Agar mengikat debitur, pengalihan tersebut harus diberitahukan kepadanya atau disetujui olehnya secara tertulis. Setelah cessie, debitur wajib membayar kepada kreditur baru.

Contoh

Bank menjual tagihan kredit macet kepada perusahaan lain dan memberitahukan pengalihan itu kepada para debitur.

Dasar hukum: Pasal 613 KUHPerdata

Cari artikel tentang Cessie →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp