Kamus Hukum · Hukum Perdata
Cessie
Disebut juga: pengalihan piutang, assignment of receivables
Cessie adalah pengalihan piutang atas nama dari kreditur lama kepada pihak lain dengan akta otentik atau akta di bawah tangan. Agar mengikat debitur, pengalihan tersebut harus diberitahukan kepadanya atau disetujui olehnya secara tertulis. Setelah cessie, debitur wajib membayar kepada kreditur baru.
Contoh
Bank menjual tagihan kredit macet kepada perusahaan lain dan memberitahukan pengalihan itu kepada para debitur.
Dasar hukum: Pasal 613 KUHPerdata
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.