Kamus Hukum · Hukum Perdata
Bunga Cagak Hidup
Disebut juga: lijfrente, anuitas seumur hidup
Bunga cagak hidup adalah perjanjian di mana seseorang memperoleh pembayaran berkala selama hidupnya atau selama hidup orang tertentu, biasanya sebagai imbalan atas uang atau barang yang diserahkan. Pembayaran berhenti ketika orang yang menjadi patokan meninggal dunia. Konsep ini mirip dengan produk anuitas.
Contoh
Seorang pensiunan menyerahkan rumahnya dengan imbalan pembayaran bulanan seumur hidupnya.
Dasar hukum: Pasal 1775 dan seterusnya KUHPerdata
Cari artikel tentang Bunga Cagak Hidup →
Istilah terkait
- Benda Tidak Bergerak
- Bezit
- Bezit Berlaku sebagai Alas Hak
- Bunga Konvensional
- Bunga Moratoir
- Cacat Kehendak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.