Kamus Hukum · Hukum Pertanahan
Batas Maksimum Pemilikan Tanah
Disebut juga: landreform ceiling, tanah kelebihan
Batas maksimum pemilikan tanah adalah pembatasan luas tanah pertanian yang boleh dimiliki atau dikuasai oleh satu keluarga. Tujuannya mencegah penumpukan tanah pada segelintir orang. Tanah yang melebihi batas maksimum dapat diambil oleh pemerintah dengan ganti kerugian untuk diredistribusikan.
Contoh
Seorang tuan tanah yang menguasai ratusan hektare sawah di daerah padat terkena ketentuan tanah kelebihan maksimum.
Dasar hukum: Pasal 7 dan Pasal 17 UUPA; UU 56 Prp Tahun 1960
Cari artikel tentang Batas Maksimum Pemilikan Tanah →
Istilah terkait
- Bagian Bersama, Benda Bersama, dan Tanah Bersama
- Balik Nama Sertifikat
- Bank Tanah
- Blokir Sertipikat
- Buku Tanah
- Daluwarsa Gugatan Sertipikat
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.