Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Badan Usaha Milik Negara

Disebut juga: BUMN, state-owned enterprise

Badan usaha milik negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dibentuk untuk mencari keuntungan sekaligus menjalankan pelayanan kepentingan umum. Bentuk BUMN adalah perusahaan perseroan dan perusahaan umum. Pengaturan BUMN telah diperbarui, antara lain dengan pembentukan badan pengelola investasi Danantara.

Contoh

Masyarakat membeli listrik dari BUMN yang ditugasi pemerintah menyediakan tenaga listrik nasional.

Dasar hukum: UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2025

Cari artikel tentang Badan Usaha Milik Negara →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp