Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan

Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Disebut juga: BANI

Badan Arbitrase Nasional Indonesia adalah lembaga arbitrase institusional yang menyelenggarakan penyelesaian sengketa komersial di Indonesia. BANI memiliki peraturan prosedur dan daftar arbiter sendiri. Para pihak biasanya menunjuk BANI melalui klausul arbitrase dalam kontrak.

Contoh

Sengketa pembayaran proyek konstruksi diperiksa BANI karena kontraknya menunjuk lembaga tersebut.

Dasar hukum: UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS; Peraturan Prosedur BANI

Cari artikel tentang Badan Arbitrase Nasional Indonesia →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp