Studi Kasus: Dua Toko Bernama Mirip, Satu Sudah Mendaftar Merek
Isi artikel
1. Kasus singkat
Bu Sari membuka toko roti bernama "Roti Maju Jaya" di sebuah kampung di Malang pada 2018. Ia memakai nama itu di papan toko, kemasan, dan akun media sosial, tetapi tidak pernah mendaftarkannya sebagai merek. Pada 2024, Pak Andi membuka toko roti dengan nama "Maju Jaya Bakery" di kecamatan tetangga dan mendaftarkannya sebagai merek untuk kelas roti dan kue. Merek itu terdaftar pada 2025. Pada 2026, Pak Andi mengirim surat yang meminta Bu Sari berhenti memakai nama tersebut karena menganggapnya melanggar mereknya. Bu Sari terkejut: ia merasa yang lebih dulu memakai.
| Pihak | Peran | Hal yang dipersoalkan |
|---|---|---|
| Bu Sari | Pemakai nama sejak 2018, belum mendaftar | Diminta berhenti memakai nama yang sudah lama ia pakai |
| Pak Andi | Pendaftar merek, membuka toko 2024 | Menganggap Bu Sari melanggar mereknya |
| Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) | Instansi pendaftar merek | Memeriksa permohonan dan menerbitkan sertifikat |
| Pelanggan | Konsumen | Bingung membedakan dua toko |
Persoalan inti: pendaftaran merek memberi hak yang kuat, tetapi tidak mutlak. Itikad baik pendaftar dan kemiripan kedua nama menjadi penentu.
2. Kronologi
| Waktu (fiktif) | Peristiwa |
|---|---|
| 2018 | Bu Sari membuka "Roti Maju Jaya"; memakai nama itu sejak awal |
| 2019-2023 | Toko dikenal di lingkungan sekitar; banyak pesanan acara keluarga |
| Februari 2024 | Pak Andi membuka "Maju Jaya Bakery" dengan logo mirip |
| Maret 2024 | Pak Andi mengajukan pendaftaran merek |
| 2025 | Merek terdaftar |
| Maret 2026 | Surat peringatan dari Pak Andi diterima Bu Sari |
| April 2026 | Bu Sari berkonsultasi dan mengumpulkan bukti pemakaian sejak 2018 |
3. Masalah hukum yang muncul
- Siapa yang berhak atas merek: yang lebih dulu memakai atau yang lebih dulu mendaftar?
- Apa arti "persamaan pada pokoknya" dan apakah dua nama itu memenuhinya?
- Apakah pendaftaran dengan itikad tidak baik dapat dibatalkan?
- Apakah pemakai pertama tanpa pendaftaran punya perlindungan?
- Apa yang bisa dilakukan Bu Sari: berhenti, bernegosiasi, atau menggugat?
- Apakah Pak Andi dapat menuntut ganti rugi atau penghentian pemakaian?
- Bagaimana membuktikan bahwa Pak Andi mengetahui nama Bu Sari lebih dulu?
4. Aturan yang berlaku
Dasar utama adalah UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sistem Indonesia menganut asas first to file: hak atas merek pada dasarnya lahir dari pendaftaran, bukan dari pemakaian. Artinya, pihak yang pertama mendaftar dengan benar umumnya mendapat hak eksklusif, dan pihak lain yang memakai merek mirip untuk barang serupa bisa digugat.
Namun asas itu punya penyeimbang:
- Itikad baik. Permohonan pendaftaran ditolak bila diajukan pemohon yang beritikad tidak baik, misalnya meniru nama yang sudah dipakai orang lain untuk membonceng reputasi.
- Persamaan pada pokoknya. Merek tidak boleh mirip dengan merek lain yang sudah terdaftar atau sudah dikenal untuk barang atau jasa sejenis. Penilaian melihat bunyi, tulisan, arti, dan kesan keseluruhan.
- Pembatalan merek. Pihak yang berkepentingan dapat menggugat pembatalan merek terdaftar ke Pengadilan Niaga. Gugatan atas dasar persamaan umumnya dibatasi jangka waktu lima tahun sejak pendaftaran, tetapi alasan itikad tidak baik tidak dibatasi waktu sesingkat itu. Periksa teks resmi untuk ketentuan terbaru.
- Pelanggaran merek. Pemilik merek terdaftar dapat menggugat pihak yang memakai merek sama atau mirip pada pokoknya untuk barang sejenis. Pihak yang dituduh dapat membela diri dengan membuktikan pemakaian lebih dulu dan itikad baik.
- Nama usaha bukan merek. Nama usaha yang tercantum di izin atau papan toko tidak otomatis menjadi merek. Hak eksklusif butuh pendaftaran.
- Pidana. Ada ketentuan pidana untuk penggunaan merek terdaftar tanpa hak. Ancamannya perlu diperiksa pada teks resmi terbaru, dan artikel ini tidak menyebut angka.
Rujukan terkait: nama usaha dan merek, pendaftaran merek dagang, sengketa merek, nama usaha sama dengan pesaing, merek ditiru pesaing UMKM.
5. Analisis: aturan diterapkan pada fakta
Tiga pertanyaan kunci menentukan arah. Pertama, apakah kedua nama dan logo mirip pada pokoknya untuk produk yang sama. Kedua, apakah Pak Andi tahu atau patut mengetahui keberadaan toko Bu Sari saat mendaftar. Ketiga, seberapa dikenal nama Bu Sari di masyarakat.
Argumen Pak Andi. Merek miliknya terdaftar. Sistem hukum memberi hak eksklusif kepada pendaftar. Bu Sari tidak pernah mendaftar dan tidak dapat berkata hak lahir dari pemakaian saja. Pak Andi juga dapat berkata bahwa nama "Maju Jaya" adalah nama umum, sehingga kemiripan tidak menunjukkan niat meniru.
Argumen Bu Sari. Ia memakai nama itu enam tahun sebelum Pak Andi. Toko Pak Andi hanya berjarak beberapa kilometer dan menjual produk sama dengan logo mirip. Hal ini menunjukkan Pak Andi mengetahui toko Bu Sari dan mendaftar untuk menghalangi pemakai asli. Itikad tidak baik adalah alasan sah untuk membatalkan merek.
Titik lemah Bu Sari.
- Ia tidak mendaftar sehingga tidak punya hak eksklusif.
- Ia harus membuktikan pemakaian sejak 2018 dan reputasi, bukan sekadar klaim. Nota, foto papan, dan unggahan lama menjadi penting.
- Nama yang terdiri atas kata umum dapat dinilai lemah pembedanya.
- Ia harus membuktikan itikad tidak baik Pak Andi; sulit menembus isi hati seseorang, jadi dibutuhkan fakta pendukung.
Titik lemah Pak Andi.
- Kemiripan pada nama dan logo, kategori produk sama, dan lokasi dekat memunculkan dugaan membonceng reputasi.
- Bila ia menyadari toko Bu Sari saat mendaftar, itikad baiknya dipertanyakan.
- Mengirim peringatan terhadap toko yang lebih tua tanpa mencoba menyelesaikan baik-baik dapat memperlemah citranya.
- Pendaftarannya masih dalam jangka waktu yang memungkinkan gugatan pembatalan.
Ringkasnya, Pak Andi kuat secara formal, Bu Sari kuat secara fakta pemakaian. Hasil sangat ditentukan oleh bukti reputasi dan itikad.
6. Langkah yang dapat ditempuh
- Periksa pangkalan data merek. Cari tanggal permohonan, nama pemilik, kelas barang, dan status. Simpan bukti pencarian.
- Kumpulkan bukti pemakaian pertama. Foto papan toko, nota 2018-2024, unggahan media sosial dengan tanggal, saksi pelanggan, dan bukti iklan.
- Bandingkan nama, logo, dan produk. Buat tabel perbedaan dan persamaan.
- Jangan langsung berhenti memakai nama. Tetapi hindari memperluas pemakaian sambil menunggu penilaian hukum.
- Tanggapi surat dengan tenang. Jawab tertulis, sebutkan pemakaian sejak 2018, dan buka ruang perundingan.
- Tawarkan solusi. Misalnya perbedaan nama, pembagian wilayah, atau lisensi. Lihat lisensi merek.
- Gugatan pembatalan. Bila perundingan gagal dan ada bukti itikad tidak baik, gugatan ke Pengadilan Niaga dapat dipertimbangkan.
- Daftarkan merek sendiri. Bila nama berbeda atau perluasan usaha direncanakan, ajukan pendaftaran untuk nama dan logo yang sah.
Bukti yang dibutuhkan:
- Bukti pemakaian sejak 2018 (nota, foto, unggahan, pesanan).
- Bukti reputasi (ulasan, liputan, jumlah pelanggan).
- Dokumen merek Pak Andi dan tanggal permohonan.
- Bukti kebingungan konsumen (pesan salah alamat, pesanan tertukar).
- Keterangan saksi yang mengenal kedua toko.
Jangan mengganti nama atau logo secara tergesa-gesa hanya karena menerima surat peringatan. Perubahan bisa melemahkan reputasi dan dianggap pengakuan. Pastikan dulu status merek dan konsultasikan sebelum bertindak.
7. Kemungkinan hasil
Hasil tergantung bukti dan penilaian hakim. Skenario yang masuk akal:
| Skenario | Gambaran | Catatan |
|---|---|---|
| Hidup berdampingan | Kedua toko sepakat membedakan nama atau wilayah | Tuangkan dalam perjanjian tertulis |
| Lisensi | Bu Sari diberi izin memakai nama dengan syarat | Berbayar atau gratis, tergantung perundingan |
| Merek dibatalkan | Pengadilan menemukan itikad tidak baik atau persamaan | Perlu bukti kuat |
| Bu Sari harus berhenti | Pengadilan menilai merek sah dan kemiripan terbukti | Bisa disertai ganti rugi |
| Gugatan ditolak | Kedua nama dinilai berbeda atau bukti lemah | Kedua toko tetap dalam ketidakpastian |
Perlu diingat bahwa perkara merek di Pengadilan Niaga memerlukan biaya dan waktu. Banyak pelaku usaha kecil lebih menerima kompromi. Namun kompromi yang baik hanya mungkin bila posisi tawar kuat, dan posisi tawar lahir dari bukti yang tertata.
Daftarkan merek sedini mungkin, bahkan bila usaha masih kecil. Biaya pendaftaran biasanya jauh lebih murah dibanding biaya sengketa. Cek dahulu apakah nama sudah dipakai atau didaftarkan orang lain.
8. Pelajaran dan kesalahan yang bisa dihindari
| Kesalahan | Akibat | Cara mencegah |
|---|---|---|
| Tidak mendaftarkan merek | Tidak ada hak eksklusif | Daftarkan sejak usaha mulai berjalan |
| Memilih nama umum | Pembeda lemah, mudah bentrok | Pilih nama khas dan cek pangkalan data |
| Tidak menyimpan bukti pemakaian | Sulit menunjukkan siapa lebih dulu | Arsipkan nota, foto, dan unggahan bertanggal |
| Mendaftar tanpa pengecekan | Risiko digugat | Periksa nama serupa sebelum mengajukan |
| Menanggapi surat dengan emosi | Memperkeruh | Jawab tertulis dan terbuka untuk solusi |
| Mengabaikan batas waktu gugatan | Hak menggugat berkurang | Konsultasi segera setelah mengetahui pendaftaran |
9. Contoh surat tanggapan
Contoh: Surat berikut hanya ilustrasi fiktif dan perlu disesuaikan dengan fakta serta nasihat advokat.
Kepada Yth. Bapak Andi, pemilik Maju Jaya Bakery. Kami menerima surat Bapak tertanggal 5 Maret 2026. Toko kami memakai nama "Roti Maju Jaya" secara terus-menerus sejak 2018 sebagaimana bukti terlampir, jauh sebelum pendaftaran merek Bapak. Kami tidak berniat mengganggu usaha Bapak dan terbuka untuk membicarakan pembedaan nama, logo, atau wilayah agar pelanggan tidak keliru. Mohon Bapak berkenan bertemu dalam 14 hari. Tanggapan ini tidak mengurangi hak kami menurut hukum. Demikian, terima kasih. Malang, 15 April 2026. Sari.
Surat ini menegaskan fakta tanpa menyerang dan membuka jalan perundingan.
10. Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah yang pertama memakai selalu kalah dari yang pertama mendaftar? Tidak selalu. Pendaftar umumnya diuntungkan, tetapi pendaftaran dengan itikad tidak baik dapat dibatalkan.
Apakah nama usaha di izin sama dengan merek? Tidak. Merek perlu didaftarkan di DJKI agar mendapat hak eksklusif.
Apakah Bu Sari wajib berhenti memakai nama setelah menerima surat peringatan? Belum tentu. Surat peringatan bukan putusan. Status hukum dinilai dari bukti dan, bila perlu, pengadilan.
Apakah masih bisa mendaftar nama yang sudah dipakai lama? Bisa mengajukan, tetapi bisa ditolak bila sama atau mirip dengan merek terdaftar. Pemeriksaan pangkalan data dulu sangat dianjurkan.
Ringkasan
- Hak merek pada dasarnya lahir dari pendaftaran (first to file).
- Pendaftaran dengan itikad tidak baik atau yang mirip pada pokoknya dapat dibatalkan.
- Pemakai pertama perlu bukti pemakaian dan reputasi, bukan sekadar klaim.
- Tanggapi surat dengan tenang, cari solusi, dan pertimbangkan gugatan pembatalan atau pendaftaran sendiri.
- Hasil perkara tergantung bukti dan penilaian hakim; tidak ada jaminan hasil tertentu.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK (basis data peraturan) — peraturan.bpk.go.id
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual — dgip.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
Baca juga
- Nama usaha dan merek: dipakai belum tentu terdaftar
- Pendaftaran Merek Dagang di DJKI: Syarat, Prosedur, Jangka Waktu, dan Sengketa
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.