Bisnis, UMKM & Start-Up

Sengketa Merek Dagang: Nama Usaha Sama dengan Pesaing

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATLangkah menghadapi peniruan merek1Kumpulkan buktipemakaian merek2Periksa pendaftaran diDJKI3Kirim somasi tertulis4Coba mediasi atauperjanjian damai5Gugatan ke PengadilanNiaga
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu merek dan mengapa harus didaftarkan

    Merek adalah tanda yang membedakan barang atau jasa satu pelaku usaha dari yang lain. Tanda itu bisa berupa nama, kata, logo, susunan warna, gambar, atau gabungannya. Aturan pokoknya ada di UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

    Hal terpenting yang sering tidak diketahui: sistem merek di Indonesia menganut prinsip pendaftar pertama (first to file). Perlindungan utama diberikan kepada pihak yang mendaftarkan merek lebih dulu dan beritikad baik. Pemakaian bertahun-tahun tanpa pendaftaran memang berguna sebagai bukti, tetapi posisinya lebih lemah daripada pemilik sertifikat merek.

    Merek terdaftar dilindungi untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang. Pendaftaran dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah kementerian yang membidangi hukum.

    Nama usaha, nama badan usaha, dan merek: tiga hal berbeda

    Banyak orang mengira nama PT atau CV yang sudah terdaftar otomatis menjadi merek. Itu keliru.

    HalFungsiPerlindungan
    Nama badan usahaIdentitas hukum PT, CV, atau lainnyaTerdaftar di data badan usaha, tidak otomatis melindungi merek
    Nama dagang atau nama usahaNama yang dipakai berdagangBergantung pada pemakaian, bukan pendaftaran merek
    MerekTanda pembeda barang atau jasaDilindungi bila terdaftar di DJKI

    Jadi, memiliki akta pendirian dengan nama tertentu tidak menghalangi orang lain mendaftarkan nama yang sama sebagai merek. Karena itu pengusaha perlu mendaftarkan mereknya, tidak cukup mengandalkan nama badan usaha.

    Tangan menggambar rancangan logo di buku sketsa
    Foto oleh Kwami Fattah Al Sissi di Unsplash

    Kapan dua tanda dianggap mirip

    Hukum tidak mensyaratkan tanda harus identik. Yang diperiksa adalah apakah ada persamaan pada pokoknya, yaitu kemiripan yang dapat menyesatkan konsumen. Beberapa hal yang biasa dinilai:

    • bentuk, cara penempatan, atau cara penulisan;
    • bunyi ucapan dan makna kata;
    • kombinasi warna dan unsur gambar;
    • kesamaan jenis barang atau jasa yang dijual;
    • kemungkinan konsumen mengira keduanya berasal dari sumber yang sama.

    Nama sama untuk usaha yang sangat berbeda kadang tidak menimbulkan pelanggaran, misalnya warung makan dan jasa penerbitan. Namun untuk merek terkenal, perlindungan dapat melampaui jenis usaha. Penilaian akhir ada pada hakim, jadi hindari menyimpulkan sendiri bahwa Anda pasti menang.

    Langkah-langkah bila nama atau logo Anda ditiru

    1. Dokumentasikan. Simpan tangkapan layar, foto produk, brosur, kemasan, akun media sosial, dan tanggal Anda menemukannya. Catat sejak kapan Anda mulai memakai merek.
    2. Periksa pendaftaran. Cari merek Anda dan merek pesaing di pangkalan data merek DJKI. Hasilnya menentukan strategi: apakah Anda pemilik terdaftar, pesaing yang terdaftar, atau belum ada yang terdaftar.
    3. Daftarkan merek bila belum. Jangan menunda. Bila pesaing mendaftar lebih dulu, posisi Anda bisa terbalik.
    4. Kumpulkan bukti kerugian. Penurunan penjualan, keluhan pelanggan yang salah alamat, dan kerusakan reputasi dapat menjadi bahan gugatan ganti rugi.
    5. Kirim somasi. Surat peringatan tertulis meminta pihak lawan berhenti memakai tanda itu dalam waktu tertentu. Pembahasan somasi ada di artikel Somasi yang jelas.
    6. Tawarkan penyelesaian damai. Misalnya pihak lawan mengganti nama, menarik produk, dan membuat pernyataan tertulis. Kesepakatan sebaiknya dibuat tertulis dan memuat sanksi bila dilanggar.
    7. Gugat bila perlu. Gugatan pelanggaran merek diajukan ke Pengadilan Niaga. Tuntutannya dapat berupa ganti rugi dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan pemakaian merek.

    Jalur lain: pembatalan merek

    Jika pesaing sudah terlanjur mendaftarkan merek yang mirip dengan milik Anda, ada jalur gugatan pembatalan pendaftaran merek ke Pengadilan Niaga. Dasar yang lazim adalah pendaftaran dilakukan dengan itikad tidak baik, atau merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik pihak lain yang lebih dahulu dikenal.

    Undang-undang memberi batas waktu pengajuan gugatan pembatalan tertentu. Karena batas waktu dan pengecualiannya dapat berubah atau memiliki syarat khusus, periksa teks resmi UU Merek atau tanyakan kepada advokat sebelum menunda.

    Selain jalur perdata, ada juga ketentuan pidana untuk pelanggaran merek. Besaran ancaman pidana dalam undang-undang di luar KUHP dapat berubah mengikuti penyesuaian pidana, sehingga periksa teks resmi terbaru. Dalam praktik, jalur perdata dan somasi biasanya lebih dulu ditempuh karena tujuan pemilik merek umumnya menghentikan peniruan dan memulihkan kerugian.

    Perhatikan pula persaingan usaha tidak sehat

    Kadang peniruan bukan hanya soal merek, tetapi juga kemasan, tampilan toko, atau gaya promosi yang sengaja dibuat mirip. Bila merek belum terdaftar, pemilik usaha tetap dapat mempertimbangkan gugatan perbuatan melawan hukum, yaitu perbuatan yang merugikan orang lain dan melanggar kepatutan. Pembuktiannya lebih berat karena Anda harus menunjukkan kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat.

    Contoh: Ibu C memiliki toko roti dengan nama dan logo khas yang dipakai sejak lima tahun lalu, tetapi belum pernah mendaftarkan merek. Seorang pesaing di kota lain membuka toko dengan nama hampir sama dan logo serupa, lalu mendaftarkan merek itu. Ibu C mengumpulkan nota, foto toko, dan bukti iklan sejak awal, memeriksa pangkalan data DJKI, lalu mengirim somasi dan berkonsultasi dengan advokat mengenai gugatan pembatalan. Ia juga segera mengajukan permohonan merek untuk produk lain agar tidak kecolongan lagi.

    Peringatan

    Jangan membalas dengan memakai tanda orang lain atau menyebarkan tuduhan di media sosial. Tuduhan terbuka bahwa pesaing "penipu" dapat berbalik menjadi laporan pencemaran nama baik. Salurkan keberatan lewat somasi tertulis dan jalur hukum.

    Tips

    Sebelum memakai nama usaha, cari dulu di pangkalan data merek DJKI dan mesin pencari. Daftarkan merek di kelas barang atau jasa yang sesuai dengan usaha Anda, termasuk kelas yang mungkin dimasuki beberapa tahun lagi.

    Isi somasi yang efektif

    Somasi adalah surat peringatan. Surat yang baik pendek, sopan, dan tegas. Isinya sebaiknya mencakup:

    • identitas pengirim dan dasar hak, misalnya nomor pendaftaran merek atau bukti pemakaian pertama;
    • uraian singkat perbuatan yang dianggap meniru, dengan lampiran bukti;
    • permintaan yang jelas, seperti menghentikan pemakaian, menarik produk, dan mengganti nama;
    • batas waktu yang wajar untuk menanggapi;
    • pemberitahuan bahwa langkah hukum akan ditempuh bila permintaan diabaikan.

    Kirim lewat cara yang meninggalkan bukti penerimaan, misalnya kurir tercatat atau surel resmi yang disertai tanda terima. Hindari bahasa mengancam atau menghina. Surat yang emosional mudah dipakai pihak lawan sebagai bahan serangan balik.

    Biaya dan waktu: pertimbangan realistis

    Gugatan di Pengadilan Niaga memerlukan biaya perkara, biaya advokat, dan waktu. Untuk usaha kecil, pertanyaan pertama bukan "apakah saya benar", melainkan "apakah manfaatnya sepadan". Pertimbangkan hal berikut:

    • seberapa besar kerugian nyata yang dapat dibuktikan;
    • apakah pesaing mau berdamai setelah menerima somasi;
    • apakah merek Anda sudah terdaftar, sebab itu mempermudah pembuktian;
    • apakah masalahnya menyebar ke banyak kota atau hanya satu lokasi;
    • apakah mediasi dengan bantuan pihak ketiga masuk akal.

    Banyak sengketa merek selesai pada tahap somasi atau perundingan karena pihak yang meniru tidak ingin menghadapi gugatan. Namun jangan menjadikan harapan itu satu-satunya rencana. Siapkan bukti seolah-olah gugatan memang akan diajukan.

    Bukti yang dinilai kuat

    Hakim dan pihak lawan menilai bukti secara konkret. Beberapa jenis bukti yang sering membantu:

    • sertifikat atau surat tanda pendaftaran merek;
    • nota penjualan, katalog, dan materi iklan yang bertanggal;
    • tangkapan layar toko online dan media sosial pihak lawan, beserta alamat laman dan tanggal;
    • pernyataan pelanggan atau mitra yang pernah salah mengira kedua usaha sama;
    • bukti biaya promosi dan data penjualan sebelum dan sesudah peniruan.

    Bukti elektronik sebaiknya disimpan dalam bentuk asli dan dicatat tanggal pengambilannya. Bila perlu, minta bantuan ahli atau notaris untuk mendokumentasikannya.

    Bila Anda yang dituduh meniru

    Posisi bisa terbalik. Anda menerima somasi karena nama usaha dianggap mirip merek orang lain. Jangan langsung mengabaikan atau membalas dengan marah. Langkah yang wajar:

    • periksa apakah pengirim benar-benar pemilik merek terdaftar, termasuk kelas barang atau jasanya;
    • bandingkan tanda secara jujur: apakah konsumen mungkin tertukar;
    • hentikan perluasan pemakaian (misalnya mencetak kemasan massal) sampai ada kejelasan;
    • tanggapi tertulis dalam batas waktu, dengan nada sopan;
    • pertimbangkan mengganti atau memodifikasi tanda, bila risikonya lebih besar daripada nilai nama itu.

    Mengganti nama di awal usaha jauh lebih murah daripada kehilangan pelanggan dan membayar ganti rugi setelah putusan. Dalam banyak kasus, kompromi berupa perubahan logo dan pembatasan wilayah pemasaran sudah cukup untuk mengakhiri sengketa.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Mengira nama PT atau CV sudah sama dengan merek.
    • Baru mendaftar setelah pesaing mendaftar lebih dulu.
    • Mendaftar di kelas yang salah sehingga tidak melindungi produk utama.
    • Menyimpan bukti pemakaian merek secara berantakan.
    • Langsung menggugat tanpa somasi atau tanpa menimbang biaya.
    • Memakai merek orang lain sebagai kata kunci atau nama toko karena menganggapnya "umum".
    • Membiarkan pelanggaran bertahun-tahun, sehingga posisi tawar melemah.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah saya bisa melarang orang memakai nama usaha yang sama bila belum mendaftar merek? Posisi Anda lebih lemah. Anda masih bisa memakai bukti pemakaian lebih dulu dan itikad tidak baik pihak lain, tetapi hasilnya sulit dipastikan. Segera daftarkan merek.

    Berapa lama proses pendaftaran merek? Proses meliputi pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. Lamanya bervariasi. Periksa informasi terbaru di DJKI.

    Gugatan pelanggaran merek diajukan ke pengadilan mana? Ke Pengadilan Niaga yang berwenang menurut UU Merek. Untuk wilayah tertentu, tempat gugatan diajukan mengikuti ketentuan wilayah hukum Pengadilan Niaga. Periksa ketentuan terbaru atau tanyakan kepada advokat.

    Ringkasan

    Hukum merek Indonesia melindungi pendaftar pertama yang beritikad baik. Nama badan usaha tidak otomatis menjadi merek, jadi daftarkan merek di DJKI. Bila ditiru, kumpulkan bukti, periksa pangkalan data, kirim somasi, coba damai, lalu gugat ke Pengadilan Niaga bila perlu. Hindari tindakan balasan yang berisiko pidana, dan konsultasikan strategi dengan advokat.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (perbuatan melawan hukum).

    Baca juga

    WhatsApp