Beranda · Direktori · Hukum Properti

Hukum Properti

SHM, SHGB, dan girik bukan surat yang setara

Orang menyebut semua kertas tanah sebagai sertifikat. Kekuatan dan jangka waktunya tidak sama.

ARTIKELSHM, SHGB, dan girik bukansurat yang setara
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau nama pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi dan dari surat yang Anda pegang.

Sertifikat hak

Hak milik dan hak guna bangunan adalah hak yang tercatat dengan ciri berbeda, termasuk soal jangka waktu pada hak guna bangunan. Membaca jenis hak di sampul sertifikat adalah langkah pertama, bukan menawar harga.

Girik, letter C, dan petok

Surat lama dari desa atau kelurahan adalah riwayat pajak atau penguasaan, bukan pengganti sertifikat. Mengalihkan girik lalu merasa sudah seperti balik nama sertifikat adalah kekeliruan yang sering berakhir sengketa.

Yang sering tertukar

Fotokopi sertifikat tanpa melihat asli dan tanpa cek kesesuaian bidang mudah dipalsukan atau sudah tidak sesuai dengan buku tanah.

Yang disiapkan

Yang tidak diputuskan halaman ini. Halaman ini tidak menyatakan suatu bidang bersih dari sengketa.

Dalam kategori yang sama