Bisnis, UMKM & Start-Up

Perpanjangan Merek 10 Tahun dan Risiko Merek Terdaftar Dihapus

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenjaga merek tetap berlaku1Catat tanggalberakhirnyaperlindungan2Pastikan merek masihdigunakan3Ajukan perpanjangansebelum berakhir4Gunakan masa tenggangbila terlambat5Simpan bukti pemakaianmerek6Pantau gugatanpenghapusan pihak lain
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu masa perlindungan merek dan siapa yang terkena

    Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu tertentu. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, jangka waktu itu sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Perpanjangan dapat dilakukan berkali-kali selama syarat terpenuhi (Pasal 35).

    Tanggal penerimaan adalah tanggal permohonan diterima secara lengkap, bukan tanggal sertifikat terbit. Karena proses pendaftaran memakan waktu, masa sepuluh tahun sudah berjalan sebelum sertifikat Anda terbit. Banyak pemilik merek keliru menghitung dari tanggal sertifikat.

    Pihak yang terkena aturan ini:

    • pemilik merek, baik perorangan maupun badan usaha;
    • penerima lisensi, yang bergantung pada merek yang masih berlaku;
    • pembeli merek atau usaha beserta mereknya;
    • pesaing yang ingin memakai merek yang sudah lama tidak digunakan;
    • ahli waris pemilik merek.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Pokok aturannya:

    • Masa berlaku: sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan, dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.
    • Waktu mengajukan perpanjangan: dapat diajukan paling lama enam bulan sebelum masa berlaku berakhir. Bila belum diajukan sampai berakhir, ada masa tenggang enam bulan setelah berakhir, dengan denda sebesar biaya perpanjangan. Periksa teks resmi untuk rumusan dan tarif terbaru.
    • Syarat perpanjangan: merek masih digunakan dalam perdagangan barang atau jasa sebagaimana tercantum dalam sertifikat, dan barang atau jasa tersebut masih diproduksi dan diperdagangkan (Pasal 36).
    • Bukti penggunaan: pemohon perpanjangan biasanya diminta menyatakan atau membuktikan merek masih digunakan.
    • Akibat bila tidak diperpanjang: merek dihapus dari daftar umum merek dan perlindungan berakhir.
    • Penghapusan atas gugatan: pihak ketiga yang berkepentingan dapat menggugat penghapusan merek terdaftar dengan alasan tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan barang atau jasa sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, atau digunakan dalam bentuk yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan (Pasal 74).
    • Pengecualian: merek tidak dianggap tidak digunakan bila ada alasan yang dapat diterima, misalnya larangan impor, larangan terkait izin edar, atau larangan lain dari pemerintah yang bersifat sementara.

    Karena angka dan rumusan inilah yang menentukan hak, baca teks resmi dan bandingkan dengan sertifikat serta tanda terima yang Anda miliki.

    Seseorang menulis di buku catatan putih saat menyusun rancangan.
    Foto oleh Kit (formerly ConvertKit) di Unsplash

    Langkah praktis memperpanjang merek

    1. Cari tanggal penerimaan. Lihat sertifikat atau pangkalan data merek. Hitung sepuluh tahun dari tanggal penerimaan.
    2. Pasang pengingat. Buat pengingat 12 bulan dan 6 bulan sebelum berakhir. Satu pengingat saja sering terlewat.
    3. Periksa penggunaan. Pastikan merek masih dipakai untuk barang atau jasa yang terdaftar. Kumpulkan foto produk, nota, kontrak penjualan, dan materi promosi bertanggal.
    4. Periksa data pemilik. Alamat, nama badan usaha, atau pemilik yang berubah harus dicatatkan lebih dulu. Lihat pengalihan hak merek dan pewarisan merek.
    5. Ajukan permohonan perpanjangan secara daring. Isi data, unggah dokumen, dan bayar biaya melalui kode billing resmi.
    6. Jika terlambat, ajukan pada masa tenggang. Siapkan biaya tambahan sesuai ketentuan.
    7. Simpan bukti dan pantau status. Setelah disetujui, simpan sertifikat atau catatan perpanjangan.
    8. Hitung ulang jadwal berikutnya. Masa perpanjangan dihitung dari akhir masa sebelumnya. Catat tanggal berikutnya.

    Tabel jadwal perpanjangan

    TahapWaktuCatatan
    Masa perlindungan awal10 tahun sejak tanggal penerimaanDihitung bukan dari tanggal sertifikat
    Jendela perpanjangan normalSampai 6 bulan sebelum berakhirMulai siapkan lebih awal
    Masa tenggangSampai 6 bulan setelah berakhirDikenai denda sesuai ketentuan
    Setelah masa tenggangTerlewatMerek dihapus, perlu pendaftaran baru
    Perlindungan baru10 tahun berikutnyaBerlaku bila perpanjangan disetujui

    Bila merek sudah dihapus karena tidak diperpanjang, siapa pun dapat mengajukan pendaftaran untuk merek serupa. Risiko ini nyata untuk merek yang sudah dikenal publik.

    Penghapusan karena merek tidak digunakan

    Penghapusan merek terdaftar bisa terjadi dengan beberapa cara: atas permohonan pemilik sendiri, atas prakarsa menteri dalam hal tertentu, atau atas gugatan pihak ketiga. Yang paling sering menjadi masalah adalah gugatan pihak ketiga karena merek tidak digunakan tiga tahun berturut-turut.

    Gugatan diajukan ke Pengadilan Niaga. Pemilik merek yang digugat harus membuktikan bahwa merek digunakan atau ada alasan yang sah mengapa tidak digunakan. Bukti penggunaan yang baik meliputi faktur penjualan, kemasan, foto etalase, tangkapan layar toko daring bertanggal, laporan penjualan, dan kontrak distribusi. Perlu diingat bahwa "digunakan" berarti dalam perdagangan, bukan sekadar disimpan atau didaftarkan.

    Bagi pelaku usaha yang ingin memakai nama yang sudah terdaftar atas nama pihak lain tetapi tampaknya terbengkalai, gugatan penghapusan adalah salah satu jalan. Sebelum menggugat, kumpulkan bukti bahwa merek tidak dipakai, misalnya penelusuran pasar, penelusuran daring, dan tidak adanya produk di pasar. Perlu pula menilai apakah alasan yang sah, seperti larangan sementara, dapat diajukan pemilik merek. Untuk gambaran gugatan sejenis, baca pembatalan merek, itikad tidak baik, dan gugatan.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Jangka waktu sepuluh tahun dan konsep perpanjangan sudah ada sejak undang-undang merek sebelumnya, sehingga bagian ini relatif stabil. Perubahan yang relevan dengan UU 20/2016 adalah penekanan pada syarat penggunaan merek saat perpanjangan dan pengaturan penghapusan yang lebih jelas. Selain itu, proses perpanjangan kini dilakukan secara daring, dan biaya serta format dokumen mengikuti peraturan tarif yang berlaku. Sistem daring membuat pemilik merek dapat memeriksa status sendiri, tetapi juga membuat tenggat benar-benar ketat tanpa toleransi administratif.

    Bagi merek yang didaftarkan di bawah undang-undang lama, ketentuan peralihan menentukan bagaimana masa berlakunya dihitung dan diperpanjang. Jika merek Anda terdaftar lebih dari satu dekade lalu, periksa sertifikat dan riwayat perpanjangan secara cermat.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menghitung masa dari tanggal sertifikatTerlambat memperpanjangGunakan tanggal penerimaan
    Mengandalkan ingatanLupa tanggalPasang beberapa pengingat
    Tidak lagi memakai merek tetapi tetap memperpanjangRentan gugatan penghapusanPakai atau lepaskan dengan sadar
    Mengubah logo tanpa mendaftarkan versi baruMerek yang dipakai tidak sama dengan yang terdaftarDaftarkan versi baru
    Tidak menyimpan bukti pemakaianKalah saat digugatArsipkan nota dan foto bertanggal
    Tidak mencatat perubahan pemilikPerpanjangan dan lisensi bermasalahCatatkan pengalihan

    Logo yang berubah merupakan masalah yang sering terlewat. Penggunaan merek dalam bentuk yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan dapat menjadi alasan gugatan penghapusan.

    Contoh: toko oleh-oleh yang lupa memperpanjang

    Contoh: Toko Oleh-oleh Mandala (fiktif) mendaftarkan mereknya sepuluh tahun lalu. Pemilik menghitung dari tanggal sertifikat, yang terbit hampir setahun setelah pengajuan. Karena salah hitung, ia mengajukan perpanjangan ketika masa tenggang sudah hampir habis. Ia membayar biaya perpanjangan ditambah denda dan masih sempat. Di tahun yang sama seorang pesaing menemukan merek lain milik toko itu yang tidak pernah dipakai selama lebih dari tiga tahun, lalu menggugat penghapusan. Karena pemilik tidak punya bukti pemakaian merek tersebut, gugatan itu berpeluang berhasil. Cerita ini fiktif, namun menggambarkan dua jenis risiko yang berbeda.

    Peringatan

    Jangan menganggap sertifikat merek sebagai hak abadi. Setelah masa tenggang lewat, hak berakhir dan merek dapat didaftar pihak lain. Bila usaha Anda bergantung pada nama itu, tanggal perpanjangan harus masuk kalender usaha sama pentingnya dengan pajak dan perizinan.

    Tips

    Buat satu berkas arsip merek yang berisi sertifikat, bukti pembayaran, foto produk bertanggal tiap tahun, dan salinan perjanjian lisensi. Berkas ini mempercepat perpanjangan dan menjadi pembela terbaik bila digugat.

    Merek lisensi, merek keluarga, dan merek ganda

    Beberapa situasi khusus perlu dicermati. Bila merek dipakai oleh penerima lisensi dengan perjanjian yang sah, pemakaian itu pada umumnya dianggap sebagai pemakaian oleh pemilik. Karena itu simpan perjanjian lisensi dan bukti pemakaian oleh penerima lisensi. Bahasan lisensi ada pada lisensi merek, perjanjian royalti, dan pencatatan.

    Pada merek keluarga atau merek yang dimiliki bersama, pastikan kesepakatan siapa yang mengurus perpanjangan. Sengketa antar ahli waris sering membuat tenggat terlewat. Pada pemilik yang memiliki banyak merek, buat daftar induk berisi nomor, kelas, tanggal penerimaan, dan tanggal berakhir untuk tiap merek.

    Bila pemilik merek meninggal dunia, ahli waris dapat melanjutkan perpanjangan setelah pencatatan peralihan. Jangan tunggu pembagian warisan selesai, karena tenggat merek tidak menunggu. Waris atas merek dibahas pada artikel pengalihan merek.

    Menyusun bukti penggunaan merek yang meyakinkan

    Karena syarat perpanjangan dan pembelaan terhadap gugatan penghapusan sama-sama bertumpu pada bukti penggunaan, ada baiknya membangun arsip sejak dini. Bukti yang baik memiliki tiga ciri: bertanggal, menunjukkan merek yang sama dengan yang terdaftar, dan terkait barang atau jasa yang didaftarkan.

    Contoh bukti yang bernilai:

    • foto kemasan atau etalase yang memperlihatkan merek dengan tanggal pengambilan;
    • faktur atau nota yang mencantumkan nama merek atau produk;
    • tangkapan layar halaman toko daring atau marketplace dengan tanggal terlihat;
    • brosur, katalog, dan materi iklan bertanggal;
    • bukti pengiriman barang ke pelanggan di berbagai daerah;
    • laporan penjualan tahunan per produk.

    Simpan bukti tiap tahun, bukan hanya saat dibutuhkan. Bukti tahun lalu sulit dicari kemudian. Jika merek dipakai lewat distributor, minta salinan faktur dari distributor. Bila ada jeda pemakaian, catat alasannya, misalnya renovasi pabrik atau penghentian karena izin edar tertunda, dan simpan dokumen penyebabnya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Berapa lama merek terdaftar dilindungi? Sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

    Bolehkah memperpanjang setelah masa berlaku habis? Ada masa tenggang enam bulan setelah berakhir dengan denda, menurut UU 20/2016. Setelah itu, perlindungan berakhir. Periksa teks resmi dan tarif terbaru.

    Apakah saya wajib memakai merek agar diperpanjang? Ya. Syarat perpanjangan mencakup bahwa merek masih digunakan dalam perdagangan barang atau jasa yang terdaftar.

    Siapa yang bisa menggugat penghapusan merek? Pihak ketiga yang berkepentingan. Gugatan diajukan ke Pengadilan Niaga dengan alasan tertentu, di antaranya tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut.

    Ringkasan

    • Perlindungan merek sepuluh tahun sejak tanggal penerimaan, dapat diperpanjang.
    • Ajukan perpanjangan maksimal enam bulan sebelum berakhir; ada masa tenggang enam bulan dengan denda.
    • Merek harus masih digunakan agar dapat diperpanjang.
    • Merek tidak digunakan tiga tahun berturut-turut dapat digugat penghapusannya.
    • Simpan bukti pemakaian dan catat tanggal penting.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp