Perlawanan Verzet atas Putusan Verstek: Tenggat dan Alur
Tergugat yang dikalahkan verstek dapat melawan lewat verzet. Pelajari tenggat 14 hari, hitungannya, dan langkah mengajukannya.
Isi artikel
- Verzet adalah perlawanan tergugat terhadap putusan verstek ke pengadilan yang sama.
- Pada umumnya diajukan dalam 14 hari sejak putusan diberitahukan kepada tergugat sendiri.
- Ada tenggat khusus bila pemberitahuan tidak sampai kepada tergugat.
Dasar dan tujuan
Verzet diatur dalam Pasal 129 HIR. Tujuannya memberi kesempatan kepada tergugat yang tidak hadir untuk membela diri. Verzet diajukan kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan verstek, bukan ke pengadilan tinggi, dan diperiksa dengan cara perkara biasa.
Tenggat verzet
Menurut Pasal 129 HIR, tenggatnya adalah 14 hari sesudah pemberitahuan putusan verstek kepada tergugat sendiri. Bila putusan tidak diberitahukan langsung kepada tergugat pribadi, verzet masih dapat diajukan sampai hari kedelapan sesudah teguran (aanmaning), atau, bila tergugat tidak datang menghadap, sampai hari kedelapan sesudah eksekusi dimulai.
Karena hitungan tenggat dapat berbeda sesuai cara pemberitahuan, begitu menerima putusan verstek segera catat tanggalnya dan konsultasikan dengan advokat.
Cara mengajukan
Verzet diajukan dalam bentuk surat perlawanan yang disusun seperti gugatan, ditujukan ke ketua pengadilan negeri. Penggugat semula menjadi terlawan. Dalam surat itu dijelaskan alasan tergugat tidak hadir (misalnya panggilan tidak diterima) dan dalil bantahan atas gugatan.
Selama verzet diperiksa, pada prinsipnya pelaksanaan putusan verstek ditunda kecuali putusan itu dapat dijalankan lebih dahulu. Kedua belah pihak kembali diberi kesempatan menyampaikan jawaban dan bukti.
Hasil verzet
Hakim dapat menerima verzet dan membatalkan putusan verstek, atau menolaknya dan menguatkan putusan. Jika verzet diterima, gugatan diperiksa kembali seperti biasa. Bila pelawan sekali lagi tidak hadir pada sidang verzet, putusan verstek kedua tidak dapat dilawan lagi dengan verzet, tetapi dapat diajukan banding.
Contoh: Pak Joni baru tahu ia dikalahkan verstek saat juru sita datang memberi tahu. Tiga hari kemudian ia mendaftarkan verzet dan membawa bukti pembayaran. Pengadilan memeriksa ulang. Nama dan peristiwa ini fiktif.
Perbedaan verzet dan banding
Verzet diajukan ke pengadilan yang sama dan hanya tersedia bagi tergugat yang dikalahkan karena tidak hadir. Pemeriksaannya mengulang pokok perkara. Banding diajukan ke pengadilan tinggi dan dapat ditempuh pihak yang tidak puas, dengan tenggat sendiri. Pada umumnya tergugat yang mengajukan verzet tidak serentak mengajukan banding atas hal yang sama.
Memilih jalur yang tepat sangat penting. Konsultasikan dengan advokat sebelum memutuskan, terutama bila kedua tenggat berjalan bersamaan.
Bukti yang membantu pelawan
Pelawan perlu menunjukkan bahwa ia memiliki alasan yang masuk akal atas ketidakhadirannya dan bantahan yang berbobot atas gugatan. Bukti dapat berupa surat keterangan sakit, bukti panggilan yang tidak sampai, atau dokumen yang menunjukkan kewajiban sudah dipenuhi.
Hakim tidak otomatis mengabulkan verzet hanya karena alasan ketidakhadiran. Penilaian tetap menyentuh isi gugatan dan bantahan yang diajukan.
Langkah praktis setelah menerima putusan verstek
Pertama, segera pastikan siapa yang menerima pemberitahuan dan tanggal berapa. Kedua, minta salinan putusan di kepaniteraan. Ketiga, konsultasikan dengan advokat apakah verzet atau upaya lain lebih tepat. Keempat, susun bantahan dan kumpulkan bukti. Langkah yang terstruktur ini membantu agar tenggat tidak terlewat dan argumen tersusun matang.
Hal yang sering keliru
- Mengajukan verzet ke pengadilan tinggi; seharusnya ke pengadilan yang memutus.
- Salah menghitung tenggat karena tidak mencatat tanggal pemberitahuan.
- Tidak hadir lagi pada sidang verzet sehingga kehilangan kesempatan.
Artikel ini edukatif dan bukan nasihat hukum. Tenggat sangat menentukan, jangan menunggu.
- HIR Pasal 129 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per 15 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- HIR Pasal 129
Dalam kategori yang sama
- Posbakum: Bantuan Hukum Gratis di Pengadilan
- Prodeo: Berperkara Gratis bagi Warga Tidak Mampu
- Putusan Serta Merta: Kapan Bisa Dijalankan Lebih Dulu
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.