Administrasi & Kenegaraan

PB UMKU: Izin Penunjang Kegiatan Usaha di OSS, Contoh, dan Cara Mengurusnya Menurut PP 28/2025

Terbit 5 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Sudah punya NIB tapi masih diminta izin lain? Kenali PB UMKU menurut PP 28/2025: pengertian, contoh per sektor, cara mengajukan di OSS, dan bila dipersulit.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • PB UMKU (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha) adalah izin tambahan yang diperlukan agar usaha bisa beroperasi atau menjual produk tertentu, di luar NIB dan izin pokok.
    • Sejak PP 28/2025 berlaku 5 Juni 2025, PB UMKU tetap diajukan melalui Sistem OSS, lalu diproses kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang berwenang.
    • PB UMKU dibutuhkan untuk empat keperluan: peredaran produk, kelayakan operasi, standardisasi produk atau jasa, dan kelancaran kegiatan usaha.
    • Instansi dilarang menerbitkan persyaratan atau izin di luar yang diatur PP 28/2025. Cek daftar PB UMKU sektor Anda di Lampiran II.

    "Sudah punya NIB, kok masih diminta izin lagi?"

    Mbak Wulan (nama samaran) merintis usaha sabun dan losion rumahan. Ia sudah mendapat NIB lewat OSS dalam satu hari. Ketika hendak memasarkan produknya ke toko modern, pembeli meminta nomor izin edar kosmetik. Mbak Wulan heran, karena menurutnya NIB sudah cukup sebagai izin usaha.

    Di sinilah banyak pelaku usaha tersandung. NIB adalah legalitas berusaha, tetapi kegiatan atau produk tertentu masih memerlukan izin penunjang yang disebut PB UMKU. Artikel ini menjelaskan pengertiannya, contohnya, dan cara mengurusnya.

    Dasar hukum dan pengertian

    Perizinan berusaha berbasis risiko kini diatur dalam PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini ditetapkan dan diundangkan pada 5 Juni 2025. Pasal 550 huruf b mencabut PP 5/2021, yang sebelumnya mengatur hal yang sama.

    Pasal 1 PP 28/2025 mendefinisikan PB UMKU sebagai legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menunjang kegiatan usaha. Pasal 4 ayat (3) menegaskan: bila izin berusaha perlu dilengkapi perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memiliki PB UMKU.

    Bedanya NIB, PB, dan PB UMKU

    IstilahFungsiContoh
    NIBIdentitas dan legalitas berusaha; untuk risiko rendah sekaligus menjadi izin berusahaWarung kelontong, jasa fotokopi
    PB (perizinan berusaha)Izin pokok sesuai tingkat risiko: NIB, sertifikat standar, atau izinSertifikat standar untuk risiko menengah
    PB UMKUIzin penunjang agar produk boleh beredar atau usaha layak beroperasiIzin edar kosmetik, sertifikasi perangkat telekomunikasi

    Pasal 218 PP 28/2025 merinci perizinan dalam Sistem OSS. Risiko rendah berupa NIB, risiko menengah berupa NIB dan sertifikat standar, risiko tinggi berupa NIB dan izin. PB UMKU disebut sebagai bagian tersendiri.

    Empat keperluan PB UMKU

    Pasal 135 ayat (6) menyebut PB UMKU diperlukan untuk empat keperluan. Penjelasan PP memberi contoh untuk masing-masing:

    • Peredaran produk: makanan dan minuman, obat, alat kesehatan, kosmetik, serta uji tipe kendaraan.
    • Kelayakan operasi: transportasi, ketenagalistrikan, komunikasi dan informatika, pekerjaan umum, dan ketenaganukliran.
    • Standardisasi produk atau jasa: produk wajib standar nasional, sertifikasi jasa pariwisata, sertifikasi sanitasi, dan sertifikasi perangkat telekomunikasi.
    • Kelancaran kegiatan usaha: pengambilan air tanah, terminal khusus, dan pergudangan.

    Rincian lengkap per sektor tercantum dalam Lampiran II PP 28/2025, sebagaimana dirujuk Pasal 139 ayat (3).

    Contoh di sektor yang dekat dengan UMKM

    • Obat dan makanan. Pasal 164 menyebut PB UMKU untuk obat, obat bahan alam, suplemen, obat kuasi, kosmetik, dan pangan olahan. Kepala BPOM dapat mengecualikan usaha tertentu. Penjelasannya mencontohkan sebagian usaha mikro seperti parfum isi ulang.
    • Telekomunikasi. Pasal 173 menyebut izin stasiun radio dan sertifikat alat atau perangkat telekomunikasi untuk seluruh sektor usaha. Usaha yang menjual perangkat elektronik impor perlu memperhatikannya.
    • Air tanah. Usaha yang memakai air tanah, misalnya depot air atau pencucian kendaraan berskala tertentu, dapat memerlukan PB UMKU pengusahaan air tanah (Pasal 146).

    Perizinan ekspor dan impor tidak termasuk PB UMKU. Pasal 135 ayat (2) dan (3) mengalihkannya ke sistem Indonesia National Single Window.

    Cara mengurus PB UMKU

    1. Pastikan data NIB dan KBLI benar. PB UMKU melekat pada kegiatan usaha yang terdaftar. KBLI yang keliru bisa membuat menu PB UMKU yang dibutuhkan tidak muncul.
    2. Cek kebutuhan PB UMKU. Lihat Lampiran II PP 28/2025 atau informasi KBLI di Sistem OSS. Pasal 216 mewajibkan OSS menyediakan informasi persyaratan dan jangka waktu penerbitan.
    3. Ajukan melalui Sistem OSS. Pasal 135 ayat (4) dan (5) menetapkan permohonan diajukan melalui OSS. OSS lalu meneruskannya ke kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang berwenang.
    4. Lengkapi dokumen teknis. Misalnya hasil uji laboratorium, data formula, atau data teknis perangkat. Instansi dapat bekerja sama dengan lembaga atau profesi ahli bersertifikat (Pasal 136 ayat 1).
    5. Pantau hasilnya di OSS. Bila disetujui, OSS menerbitkan PB UMKU. Bila ditolak atau perlu dilengkapi, instansi menyampaikannya melalui OSS disertai penjelasan (Pasal 136).
    6. Simpan dan perbarui. Catat masa berlaku dan kewajiban pelaporan. Pasal 139 ayat (1) mewajibkan instansi memeriksa dan memberi PB UMKU sesuai jangka waktu dan masa berlaku yang ditetapkan.

    Bila diminta izin yang tidak ada di daftar

    Pasal 6 ayat (1) PP 28/2025 melarang kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menerbitkan persyaratan dasar, PB, atau PB UMKU di luar yang diatur PP ini. Bila Anda diminta "izin tambahan" yang tidak tercantum, mintalah dasar hukumnya secara tertulis.

    Bila tetap dipersulit, Anda dapat mengajukan keberatan administratif kepada pejabat yang bersangkutan, mengadu melalui kanal pengaduan OSS atau dinas penanaman modal, atau melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.

    Risiko bila tidak memiliki PB UMKU

    PP 28/2025 mengatur sanksi administratif per sektor, mulai dari teguran, denda, pembekuan, hingga pencabutan PB atau PB UMKU. Selain sanksi, produk tanpa izin edar juga berisiko ditolak toko, ditarik dari pasaran, atau dilaporkan konsumen.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah setiap usaha wajib punya PB UMKU?

    Tidak. PB UMKU hanya wajib bila kegiatan usaha atau produk Anda memang memerlukannya menurut Lampiran II PP 28/2025.

    Apakah PB UMKU yang terbit di bawah PP 5/2021 masih berlaku?

    Ketentuan peralihan PP 28/2025 mengatur permohonan yang sedang berjalan dan perizinan yang sudah terbit. Periksa Pasal 547 dan seterusnya, atau tanyakan ke Sistem OSS untuk status izin Anda.

    Apakah PB UMKU berbayar?

    Sebagian PB UMKU dikenai PNBP atau retribusi sesuai aturan sektor masing-masing. Bayarlah hanya melalui kanal resmi yang tercantum di OSS atau instansi berwenang.

    Siapa yang menerbitkan PB UMKU?

    Persetujuan diberikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, administrator KEK, atau badan pengusahaan KPBPB sesuai kewenangan. Dokumen akhirnya diterbitkan melalui Sistem OSS (Pasal 136 ayat 2 dan 3).

    Bagaimana jika permohonan saya tidak diproses lama?

    Catat tanggal pengajuan dan tangkapan layar status di OSS. Ajukan pertanyaan resmi ke instansi berwenang, lalu pertimbangkan keberatan administratif atau laporan ke Ombudsman bila melewati jangka waktu layanan.

    📌 Catatan

    Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk keputusan penting, rujuklah naskah resmi peraturan atau konsultasikan dengan advokat atau lembaga bantuan hukum.

    📚 Sumber Rujukan

      Informasi per 26 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

      Dasar hukum

      • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
      • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (dicabut)
      • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

      Dalam kategori yang sama

      Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

      Ikuti Saluran InfoHukum
      WhatsApp