Pengemudi Daring dan Pajak: Penghasilan dari Aplikasi
Penghasilan dari mengemudi melalui aplikasi termasuk penghasilan yang dikenai pajak. Pengemudi perlu mencatat pendapatannya, termasuk potongan dari platform.
Jenis penghasilan
Pendapatan dari layanan transportasi daring termasuk penghasilan. Potongan platform dan insentif perlu dicatat sebagai bagian dari perhitungan.
Pencatatan
- Simpan riwayat pendapatan bulanan dari aplikasi.
- Catat potongan platform dan bukti pemotongan pajak bila ada.
- Pisahkan pendapatan untuk keperluan SPT tahunan.
📌 Catatan
Mekanisme pemotongan oleh platform dapat berbeda antar penyedia. Periksa informasi resmi dari aplikasi yang digunakan.
📚 Sumber Rujukan
- UU No. 36 Tahun 2008 tentang PPh sebagaimana diubah UU HPP — peraturan.bpk.go.id
- PMK No. 60 Tahun 2022 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.