Bisnis, UMKM & Start-Up

Lisensi Wajib dan Pelaksanaan Paten: Kewajiban Pemegang Paten di Indonesia

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATLisensi paten dan lisensi wajib1Pahami kewajibanpelaksanaan paten2Tawarkan lisensisukarela lebih dulu3Cek syarat lisensiwajib dalam undang-undang4Ajukan permohonan keinstansi berwenang5Pemegang paten diberikesempatan menanggapi6Bila diberikan, bayarimbalan yangditetapkan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu pelaksanaan paten dan siapa yang terkena

    Pelaksanaan paten berarti paten benar-benar dipakai, misalnya dengan membuat produknya atau menjalankan prosesnya. Pemegang paten, pemegang lisensi, dan pelaku usaha yang ingin memakai teknologi berpaten semuanya perlu memahami topik ini.

    Pihak yang paling terdampak:

    • pemegang paten, baik perusahaan maupun perorangan, yang belum atau tidak lagi memakai patennya;
    • pelaku usaha yang membutuhkan teknologi berpaten untuk membuat produk tetapi tidak berhasil memperoleh izin;
    • penerima lisensi yang memproduksi atau menjual produk berpaten;
    • pemerintah, yang dalam keadaan tertentu dapat melaksanakan paten untuk kepentingan umum.

    Paten diberikan sebagai imbalan atas pengungkapan teknologi. Negara memberi hak eksklusif, dan sebagai gantinya masyarakat berharap teknologi itu bermanfaat. Dari sinilah gagasan kewajiban pelaksanaan dan lisensi wajib berasal. Syarat memperoleh paten dibahas pada paten: syarat kebaruan dan pendaftaran.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten menjadi dasar. Isi pokoknya sebagai berikut.

    Kewajiban melaksanakan paten. Pemegang paten pada dasarnya diharapkan melaksanakan patennya di Indonesia, dengan tujuan menunjang alih teknologi, penyerapan investasi, dan penyediaan lapangan kerja. Ketentuan ini diubah oleh undang-undang cipta kerja. Perubahan itu, sepanjang yang kami ketahui, melonggarkan syarat pelaksanaan dengan memberi ruang bagi cara selain membuat produk sepenuhnya di dalam negeri. Rincian bunyi pasal sesudah perubahan perlu dibaca pada teks resmi terbaru sebelum diandalkan.

    Lisensi sukarela. Pemegang paten boleh memberi lisensi kepada pihak lain melalui perjanjian. Perjanjian lisensi perlu dicatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar berlaku terhadap pihak ketiga. Isi perjanjian tidak boleh memuat hal yang merugikan perekonomian Indonesia atau menghambat alih teknologi.

    Lisensi wajib. Ini lisensi yang diberikan berdasarkan permohonan pihak lain dan keputusan pejabat berwenang, walaupun pemegang paten belum setuju. Undang-undang membatasinya pada keadaan tertentu, misalnya paten tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam jangka waktu yang ditentukan, paten dipakai dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat, atau paten yang dibuat bergantung pada paten lain sehingga tidak bisa dipakai tanpa melanggar paten yang lebih dulu.

    Pelaksanaan oleh pemerintah. Dalam keadaan tertentu yang menyangkut kepentingan umum, misalnya pertahanan dan kesehatan masyarakat, pemerintah dapat melaksanakan paten sendiri dengan pemberian imbalan kepada pemegang paten. Tata caranya diatur dalam peraturan pelaksana.

    Jangka waktu, syarat, dan nomor pasal yang tepat sebaiknya dikutip langsung dari teks resmi.

    Gambar teknis cetak biru sebuah bangunan
    Foto oleh Art Institute of Chicago di Unsplash

    Perbedaan lisensi sukarela dan lisensi wajib

    AspekLisensi sukarelaLisensi wajib
    DasarKesepakatan pemegang paten dan penerima lisensiKeputusan pejabat berwenang berdasarkan permohonan
    IsiDitentukan para pihakDitentukan keputusan, termasuk imbalan
    SifatBiasanya dapat eksklusif atau noneksklusifUmumnya noneksklusif dan terbatas
    Persetujuan pemegang patenYaTidak, tetapi ia diberi kesempatan didengar
    PencatatanDicatat agar berlaku bagi pihak ketigaDicatat sesuai keputusan
    TujuanKerja sama komersialMenjamin paten bermanfaat bagi masyarakat

    Lisensi wajib dipandang sebagai langkah luar biasa. Di banyak negara, pemakaiannya jarang. Pemohon biasanya diminta menunjukkan bahwa ia sudah berusaha meminta lisensi dengan syarat wajar tetapi gagal.

    Kapan lisensi wajib dapat diajukan

    Gambaran umum situasinya:

    • Paten tidak dilaksanakan. Setelah jangka waktu tertentu sejak paten diberikan, pemegang tidak memakainya sama sekali atau hanya sebagian. Jangka waktu persisnya perlu dicek pada teks resmi.
    • Pelaksanaan tidak sesuai kebutuhan. Produk tidak tersedia, harganya tidak wajar, atau jumlah tidak memadai untuk kebutuhan dalam negeri.
    • Paten bergantung. Invensi baru yang bermanfaat tidak bisa dipakai tanpa melanggar paten sebelumnya, dan pemegang paten sebelumnya menolak lisensi dengan syarat yang wajar.
    • Kepentingan masyarakat. Terkait kesehatan, keamanan, atau kepentingan umum lainnya yang mendesak.

    Pemohon biasanya wajib menunjukkan kemampuan melaksanakan paten dan memberi imbalan yang wajar kepada pemegang paten.

    Langkah praktis bagi pemohon lisensi wajib

    1. Teliti statusnya. Pastikan paten masih berlaku, siapa pemegangnya, dan apakah sudah ada lisensi yang dicatat.
    2. Minta lisensi sukarela. Kirim permintaan tertulis dengan penawaran imbalan dan ruang lingkup yang masuk akal. Simpan bukti pengiriman dan balasan.
    3. Kumpulkan bukti kebutuhan. Misalnya bukti paten tidak dipakai, harga produk tidak wajar, atau kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi.
    4. Susun permohonan. Jelaskan alasan, rencana pelaksanaan, kemampuan teknis dan finansial, serta usulan imbalan.
    5. Ajukan ke instansi yang berwenang. Permohonan diajukan sesuai prosedur kementerian yang membidangi kekayaan intelektual.
    6. Hadiri pemeriksaan. Pemegang paten diberi kesempatan menanggapi.
    7. Laksanakan keputusan. Bila lisensi wajib diberikan, patuhi syaratnya, bayar imbalan, dan catat lisensi.

    Biaya mencakup biaya permohonan dan honorarium ahli. Tarifnya mengikuti peraturan yang berlaku dan dapat berubah.

    Langkah praktis bagi pemegang paten

    1. Pantau pelaksanaan. Pastikan paten dipakai, sendiri atau melalui lisensi.
    2. Dokumentasikan. Simpan bukti produksi, penjualan, dan lisensi.
    3. Buka pintu lisensi wajar. Menawarkan lisensi sukarela dengan syarat masuk akal mengurangi risiko permohonan lisensi wajib.
    4. Catat perjanjian lisensi. Agar berlaku terhadap pihak ketiga.
    5. Tanggapi permohonan tepat waktu. Jika ada permohonan lisensi wajib, jawab dengan bukti pelaksanaan atau alasan yang sah.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Undang-Undang Cipta Kerja, yang kini berlaku dalam bentuk Undang-Undang 6 Tahun 2023, mengubah ketentuan paten tentang pelaksanaan paten. Dampak praktisnya ialah kewajiban pelaksanaan tidak lagi dimaknai kaku sebagai harus membuat produk di dalam negeri. Pemegang paten sebaiknya membaca teks pasal sesudah perubahan dan berkonsultasi sebelum menyimpulkan.

    Beberapa hal lain:

    • Pelaksanaan paten oleh pemerintah diatur dalam peraturan presiden. Periksa versi terbaru.
    • Ancaman pidana di luar KUHP dapat berubah sejak 2 Januari 2026. Periksa teks resmi.
    • Layanan pencatatan lisensi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berjalan daring, dan formulirnya dapat berubah.

    Mengapa lisensi sukarela biasanya lebih baik

    Lisensi wajib sering terdengar menarik bagi pihak yang membutuhkan teknologi. Namun dalam praktik, jalur itu panjang, memerlukan bukti yang kuat, dan hasilnya tidak pasti. Lisensi sukarela jauh lebih fleksibel. Para pihak bisa memilih lisensi eksklusif atau noneksklusif, membatasi wilayah dan jangka waktu, mengatur imbalan berupa royalti tetap atau persentase penjualan, serta menyisipkan kewajiban alih keterampilan.

    Beberapa hal yang lazim diatur dalam perjanjian lisensi paten:

    • Objek lisensi. Nomor paten, klaim yang dilisensikan, dan bidang pemakaian.
    • Wilayah dan jangka waktu. Selama paten berlaku di Indonesia, dengan opsi perpanjangan perjanjian.
    • Royalti. Rumus perhitungan, jadwal pembayaran, dan hak audit pembukuan.
    • Kualitas. Standar produk dan hak pemegang paten memeriksa.
    • Perbaikan teknologi. Siapa memiliki penyempurnaan yang dibuat penerima lisensi.
    • Pelanggaran oleh pihak ketiga. Siapa yang menggugat dan siapa menanggung biaya.
    • Pengakhiran. Syarat pemutusan, nasib persediaan, dan kewajiban setelahnya.

    Dari sisi pemegang paten, lisensi sukarela membuat paten tetap produktif, mengurangi risiko dianggap tidak dilaksanakan, dan menghasilkan pendapatan. Dari sisi penerima, lisensi memberi kepastian hukum untuk berproduksi. Karena paten bersifat teritorial, pastikan cakupan wilayah sesuai rencana pemasaran. Konsultasikan draf perjanjian dengan advokat sebelum ditandatangani, dan catat perjanjian pada instansi berwenang agar berlaku terhadap pihak ketiga.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatYang sebaiknya dilakukan
    Membiarkan paten tidak dipakaiTerbuka terhadap permohonan lisensi wajibGunakan atau berikan lisensi
    Tidak mencatat perjanjian lisensiTidak mengikat pihak ketigaCatat di instansi berwenang
    Meminta imbalan lisensi tidak wajarAlasan bagi pihak lain mengajukan lisensi wajibTawarkan syarat yang masuk akal
    Pemohon tidak membuktikan upaya meminta lisensi duluPermohonan ditolakSimpan bukti permintaan dan jawaban
    Mengira lisensi wajib berarti paten hilangSalah pahamPemegang paten tetap pemilik dan menerima imbalan

    Contoh: Sebuah perusahaan memiliki paten alat penjernih air dengan teknologi khusus, tetapi tidak memproduksinya dan menolak semua tawaran lisensi. Sebuah produsen lokal ingin membuat alat tersebut untuk kebutuhan desa. Produsen itu lebih dulu mengirim penawaran tertulis dengan imbalan yang wajar, tetapi tidak dijawab. Dengan bukti itu, ia dapat mempertimbangkan permohonan lisensi wajib. Pemegang paten tetap berhak atas imbalan.

    Contoh lain: Pemegang paten mesin pengemas melisensikan teknologinya kepada dua produsen dengan perjanjian tertulis dan mencatatnya. Karena patennya dipakai dan melayani pasar, risiko permohonan lisensi wajib kecil.

    Peringatan

    Lisensi sukarela tanpa pencatatan dan tanpa batas ruang lingkup yang jelas sering menjadi sumber sengketa royalti. Tulis dengan rinci: wilayah, jangka waktu, jenis pemakaian, imbalan, dan konsekuensi pelanggaran.

    Tips

    Bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan teknologi berpaten, mulailah dengan negosiasi lisensi sukarela. Prosesnya jauh lebih cepat dan murah daripada lisensi wajib. Pelajari pula pola royalti pada lisensi merek, royalti, dan pencatatan, karena banyak prinsipnya serupa.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah lisensi wajib berarti paten hilang? Tidak. Pemegang paten tetap pemilik dan berhak atas imbalan. Lisensi wajib hanya memberi izin terbatas kepada pihak lain.

    Apakah pemegang paten boleh melarang pihak lain memakai teknologinya? Boleh, selama patennya berlaku dan sah, kecuali dalam situasi yang diatur undang-undang seperti lisensi wajib atau pelaksanaan oleh pemerintah.

    Apakah paten harus dikerjakan sendiri? Tidak. Pelaksanaan dapat dilakukan lewat lisensi kepada pihak lain, sesuai ketentuan.

    Apa bedanya lisensi paten dengan jual putus paten? Lisensi hanya memberi izin pemakaian, sedangkan pengalihan memindahkan kepemilikan. Prinsip serupa dibahas pada lisensi hak cipta dan jual putus karya.

    Ringkasan

    • Paten diharapkan dipakai; undang-undang memberi mekanisme bila tidak dipakai.
    • Lisensi sukarela dibuat para pihak, lisensi wajib diberikan negara pada keadaan tertentu.
    • Pemohon lisensi wajib harus lebih dulu berusaha meminta lisensi dengan syarat wajar.
    • Cipta Kerja mengubah ketentuan pelaksanaan paten; baca teks terbaru.
    • Catat perjanjian lisensi dan simpan bukti pelaksanaan paten.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp