Diversi Anak: Tahapan, Syarat, dan Bentuk Kesepakatan Menurut UU SPPA
Isi artikel
Apa itu diversi dan siapa yang terkena
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dasarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disingkat UU SPPA. Yang disebut anak dalam undang-undang ini adalah anak yang berumur 12 tahun tetapi belum 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Anak yang belum berumur 12 tahun ditangani dengan cara berbeda, dibahas di pelaku anak di bawah 12 tahun tidak dipidana.
Diversi menyentuh anak, orang tua atau wali, korban dan keluarganya, serta petugas yang menangani. Tujuannya mencapai perdamaian, menyelesaikan perkara di luar pengadilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat ikut berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab pada anak. Penjelasan umum ada di anak berhadapan dengan hukum dan diversi.
Syarat perkara yang dapat didiversi
Diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri. Syarat utamanya ada dua dan harus terpenuhi bersamaan.
- Ancaman pidananya di bawah tujuh tahun penjara. Yang dilihat adalah ancaman pada pasal yang didakwakan, bukan hukuman yang mungkin dijatuhkan nanti.
- Bukan pengulangan tindak pidana. Anak yang sebelumnya sudah melakukan tindak pidana tidak dapat didiversi untuk perbuatan baru, sesuai rumusan undang-undang.
Dua syarat ini kerap menimbulkan salah paham. Pengulangan dalam UU SPPA berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan anak, dan penilaian rinciannya mengikuti penjelasan undang-undang serta putusan Mahkamah Agung bila ada. Ancaman pidana yang berubah akibat KUHP baru atau UU Penyesuaian Pidana perlu diperiksa pada teks resmi.
Siapa yang hadir dalam musyawarah diversi
Musyawarah dipimpin fasilitator. Pada tingkat penyidikan, fasilitatornya penyidik. Pada tingkat penuntutan, jaksa penuntut umum. Pada tingkat pengadilan, hakim. Yang dilibatkan antara lain:
- anak dan orang tua atau walinya;
- korban dan orang tua atau walinya, dan bila korban juga anak, pendampingnya;
- pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas);
- pekerja sosial profesional;
- tokoh masyarakat atau pihak lain yang relevan, bila diperlukan.
Pembimbing kemasyarakatan membuat penelitian kemasyarakatan yang menjadi bahan musyawarah. Fungsinya dibahas pada penelitian kemasyarakatan Bapas.
Tahapan diversi langkah demi langkah
Berikut urutan yang lazim. Rincian dapat berbeda antarwilayah.
- Anak ditangani, hak dijelaskan. Anak berhak didampingi orang tua dan penasihat hukum. Penyidik wajib meminta pertimbangan atau saran pembimbing kemasyarakatan.
- Pembimbing kemasyarakatan menyusun laporan. Isinya latar belakang anak, keadaan keluarga, dan rekomendasi.
- Fasilitator menetapkan jadwal musyawarah. Para pihak diundang secara patut.
- Musyawarah dilaksanakan. Fasilitator memberi kesempatan semua pihak bicara. Anak diminta menyampaikan perbuatan dan penyesalannya, korban menyampaikan dampak.
- Mencari kesepakatan. Kesepakatan dapat dicapai bila anak dan korban atau keluarganya setuju. Untuk perkara tertentu, seperti pelanggaran, tindak pidana ringan, tindak pidana tanpa korban, atau kerugian yang tidak lebih dari upah minimum provinsi setempat, persetujuan korban tidak diwajibkan.
- Laporan dan penetapan. Hasil kesepakatan dikirim ke ketua pengadilan negeri untuk ditetapkan. Bila berhasil, proses pidana berhenti.
- Pelaksanaan dan pengawasan. Pembimbing kemasyarakatan mengawasi pelaksanaan. Bila kesepakatan tidak dilaksanakan, proses pidana dilanjutkan.
Undang-undang membatasi waktu diversi: penyidik wajib mengupayakannya dalam 7 hari sejak penyidikan dimulai, dan prosesnya paling lama 30 hari. Periksa teks resmi untuk rincian waktu pada tahap penuntutan dan pengadilan.
Bentuk kesepakatan diversi
Kesepakatan tidak sekadar surat damai. UU SPPA menyebut beberapa bentuk yang dapat dipilih, sendiri atau digabung:
| Bentuk | Penjelasan sederhana |
|---|---|
| Perdamaian dengan atau tanpa ganti rugi | Anak meminta maaf, dan bila ada kerugian, mengganti sesuai kesepakatan |
| Penyerahan kembali kepada orang tua atau wali | Anak dibina di lingkungan keluarga dengan pengawasan |
| Keikutsertaan dalam pendidikan atau pelatihan | Dilaksanakan di lembaga pendidikan atau lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial, paling lama 3 bulan |
| Pelayanan masyarakat | Anak melakukan kegiatan sosial yang mendidik |
Bentuk dan lamanya perlu masuk akal bagi anak. Kesepakatan yang terlalu berat dapat mengganggu sekolah dan tumbuh kembang anak.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Inti UU SPPA tentang diversi relatif stabil sejak berlaku. Perubahan yang perlu diperhatikan datang dari luar: KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan KUHAP baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) berlaku sejak 2 Januari 2026, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dapat mengubah ancaman pidana pada undang-undang lain. Karena syarat diversi bergantung pada ancaman di bawah tujuh tahun, ancaman terbaru pada pasal yang dikenakan harus dicek dari teks resmi. Pedoman pelaksanaan SPPA dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan lembaga juga dapat berubah; tanyakan kepada pembimbing kemasyarakatan atau pengadilan setempat.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Dampak | Yang dianjurkan |
|---|---|---|
| Anak dibiarkan menjawab sendiri | Hak anak dilanggar dan hasil merugikan | Dampingi anak dengan orang tua dan penasihat hukum |
| Orang tua korban menekan minta uang berlebihan | Diversi gagal | Fokus pada ganti rugi yang wajar |
| Menunggu sampai sidang | Peluang diversi di tahap awal terlewat | Ajukan sejak penyidikan |
| Tidak mematuhi isi kesepakatan | Perkara dilanjutkan ke pengadilan | Patuhi dan simpan bukti |
| Mengira diversi menghapus catatan sama sekali | Catatan penanganan tetap ada di instansi | Tanyakan akibat administrasinya |
Contoh penerapan
Contoh: Seorang remaja 15 tahun merusak sepeda motor temannya saat bercanda berlebihan. Pasal yang dikenakan memiliki ancaman di bawah tujuh tahun, dan ia belum pernah berurusan dengan hukum. Penyidik mengundang remaja itu, orang tuanya, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial. Dalam musyawarah disepakati remaja itu meminta maaf, orang tuanya membayar biaya perbaikan secara dicicil, dan remaja itu mengikuti kegiatan pelayanan masyarakat di lingkungannya. Kesepakatan ditetapkan pengadilan. Cerita ini fiktif.
Contoh: Pada perkara lain, ancaman pidananya tujuh tahun atau lebih. Syarat diversi tidak terpenuhi sehingga perkara berlanjut ke penuntutan dan sidang anak. Orang tua tetap boleh membantu pemulihan korban, dan hakim dapat mempertimbangkannya. Bacaan lanjutan: sidang anak tertutup dan pendampingan.
Jangan memberi uang kepada petugas atau pihak mana pun dengan alasan "mempercepat" diversi. Diversi diselenggarakan sebagai bagian dari tugas negara; biaya ganti rugi hanya diberikan kepada korban dengan bukti kuitansi.
Siapkan bukti kondisi anak: rapor, surat keterangan sekolah, dan surat dari tokoh lingkungan. Dokumen ini membantu pembimbing kemasyarakatan menilai kebutuhan pembinaan.
Hak anak selama proses diversi
Anak punya hak yang harus dihormati sejak pertama kali berhadapan dengan petugas. Anak berhak mendapat penjelasan dengan bahasa yang dimengerti, berhak didampingi orang tua dan penasihat hukum, berhak tidak dipublikasikan identitasnya, dan berhak tidak diperlakukan kasar atau dipermalukan. Pemeriksaan dilakukan dalam suasana kekeluargaan, bukan seperti pemeriksaan orang dewasa. Petugas yang menangani anak seharusnya memahami masalah anak. Bila anak merasa takut, orang tua boleh meminta jeda. Bila ada perlakuan yang tidak pantas, catat waktu dan nama petugas lalu sampaikan kepada atasan atau penasihat hukum.
Hak anak yang menjadi korban juga sama pentingnya. Anak korban berhak didampingi, dilindungi dari tekanan, dan mendapat pemulihan. Hal ini dibahas lebih lanjut pada anak korban tindak pidana: restitusi dan pemulihan.
Contoh isi kesepakatan diversi
Agar tergambar, kesepakatan yang baik biasanya memuat hal berikut. Anak menyatakan menyesal dan meminta maaf kepada korban. Orang tua anak bersedia mengganti kerugian sebesar yang disepakati, dengan jadwal tertentu. Anak mengikuti kegiatan pelayanan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya selama beberapa pekan, di luar jam sekolah. Orang tua berjanji meningkatkan pengawasan, misalnya membatasi pergaulan yang berisiko. Pembimbing kemasyarakatan melakukan pemantauan berkala dan membuat laporan. Kesepakatan ditandatangani semua pihak, kemudian diajukan kepada ketua pengadilan negeri untuk ditetapkan. Perhatikan bahwa kegiatan yang dipilih seharusnya mendidik dan tidak mengeksploitasi atau mempermalukan anak.
Jika diversi gagal
Diversi bisa gagal karena para pihak tidak sepakat, kesepakatan tidak dilaksanakan, atau syarat perkara tidak terpenuhi. Bila gagal, proses pidana anak berlanjut. Bapas menyerahkan hasil penelitian kemasyarakatan kepada penyidik, penuntut umum, atau hakim, dan berita acara diversi dilampirkan pada berkas. Anak tetap mendapat hak-hak khusus: didampingi, ditahan hanya sebagai upaya terakhir, dan disidangkan secara tertutup. Pembahasan penahanan ada pada penahanan anak: syarat, batas waktu, dan tempat.
Peran orang tua dalam diversi
Orang tua bukan penonton. Mereka menjadi tempat anak kembali setelah proses. Orang tua perlu hadir tepat waktu, jujur menjelaskan keadaan anak, dan berkomitmen mengawasi. Bila anak tinggal dengan wali, wali yang hadir. Bila orang tua tidak dapat hadir, beri tahu penyidik dan minta jadwal ulang. Selain itu, orang tua sebaiknya tidak menyalahkan anak di depan korban secara berlebihan, juga tidak membela tanpa dasar. Sikap tenang dan mau bertanggung jawab biasanya membuat korban lebih terbuka berdamai.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah diversi bisa dilakukan di semua tahap? Diversi diwajibkan diupayakan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan negeri. Setelah itu, upaya hukum lain mengikuti aturan acara.
Apakah korban wajib setuju? Korban atau keluarganya didengar dan kesepakatan diupayakan bersama. Untuk beberapa perkara ringan ada pengecualian kebutuhan persetujuan korban, tetapi rinciannya sebaiknya dibaca dari teks resmi.
Apakah anak yang menjalani diversi dianggap bersalah? Diversi bukan putusan bersalah. Anak melaksanakan kesepakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban, tanpa putusan pengadilan pidana.
Siapa yang mengawasi pelaksanaan kesepakatan? Pembimbing kemasyarakatan dari Bapas mengawasi dan melapor kepada pejabat yang menangani.
Ringkasan
- Diversi adalah penyelesaian perkara anak di luar peradilan pidana, wajib diupayakan di tiap tahap.
- Syaratnya: ancaman pidana di bawah tujuh tahun dan bukan pengulangan.
- Musyawarah dihadiri anak, orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial.
- Kesepakatan dapat berupa perdamaian, penyerahan kepada orang tua, pendidikan atau pelatihan, atau pelayanan masyarakat.
- Bila gagal, proses pidana anak berlanjut dengan perlindungan khusus.
- Periksa ancaman pidana terbaru pada teks resmi karena KUHP baru dan UU Penyesuaian Pidana.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Basis data peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
- Peraturan.go.id — peraturan.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Baca juga
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.