Beranda · Direktori · Hukum Digital
Hukum Digital
Pekerjaan online: perjanjian sebelum file dikirim
✏️ Diperbarui 10 Oktober 2026 · Tim Redaksi InfoHukum
Jasa desain, tulis, dan admin daring sering dimulai dari chat. Sengketa muncul saat revisi tidak terbatas atau bayaran ditunda terus.
Tulis lingkupnya
Berapa kali revisi, apa yang dianggap selesai, dan kapan bayar. Portofolio yang dikirim sebagai contoh jangan berupa data klien lama yang rahasia.
Uang muka dan serah hasil
Sepakati kapan file asli diserahkan. Menahan file bisa adil jika memang begitu janjinya, tetapi mengancam menyebar data pribadi klien tidak pernah menjadi cara tagih yang dibenarkan di sini.
Yang sering tertukar
Test kerja yang meminta Anda membayar alat, seragam, atau kuota ke rekening pribadi adalah pola yang perlu dihentikan, bukan ditawar.
Yang disiapkan
- Lingkup pekerjaan tertulis
- Jumlah revisi
- Jadwal bayar
- Jangan mengirim data pribadi sebagai syarat lamaran yang tidak jelas perusahaannya
Kenali bentuk hubungan kerjanya
Pekerjaan online bisa berbentuk pegawai dengan perjanjian kerja, atau kerja lepas dengan kontrak jasa. Perbedaannya memengaruhi hak Anda, misalnya soal upah, cuti, dan jaminan. Perjanjian kerja waktu tertentu harus dibuat tertulis, sedangkan kontrak jasa tetap perlu jelas tentang hasil kerja, tenggat, dan imbalan.
Percakapan chat juga bisa menjadi bukti
Kontrak kerja lepas sering hanya berupa percakapan chat. Padahal pesan elektronik dapat menjadi bukti jika isinya jelas dan disepakati kedua pihak. Simpan semua pesan yang memuat lingkup kerja, perubahan permintaan, dan persetujuan pembayaran.
Contoh: Anda diminta mengerjakan 20 artikel dengan dua kali revisi, dibayar 50 persen di muka dan sisanya setelah artikel diterima. Jika revisi berikutnya terus diminta tanpa tambahan biaya, pesan-pesan tersebut menjadi bukti bahwa lingkup kerja telah berubah.
Kapan sebaiknya berhenti
Berhati-hatilah jika pemberi kerja menunda pembayaran tanpa alasan, mengubah tenggat berkali-kali, atau meminta pekerjaan dilanjutkan padahal pembayaran sebelumnya belum jelas. Sampaikan keberatan secara tertulis, batasi pekerjaan tambahan, dan simpan semua hasil kerja yang sudah dikirim.
Pembayaran yang perlu diverifikasi
Sebelum mulai bekerja, pastikan rekening pembayaran atas nama perusahaan atau nama Anda sendiri sesuai kesepakatan, bukan rekening pihak lain yang tidak disebut dalam perjanjian.
Tawaran yang sebaiknya ditolak
Tes kerja yang meminta Anda membayar alat, seragam, atau kuota ke rekening pribadi adalah pola yang sebaiknya dihentikan. Pekerjaan yang sah tidak meminta Anda menyetor uang untuk bisa mulai bekerja.
Pahami sistem pembayaran
Banyak pemberi kerja online membayar lewat transfer per proyek, per jam, atau per paket tugas. Pastikan Anda tahu mata uang, potongan biaya platform jika ada, dan jadwal pembayaran. Pembayaran yang tidak jelas sering menjadi awal sengketa.
Contoh: Proyek dibayar lewat dompet digital yang dikelola platform. Potongan biaya dan tanggal cair dicatat dalam perjanjian, sehingga Anda tidak terkejut ketika menerima jumlah yang lebih kecil daripada perkiraan.
Lindungi data dan hasil karya
Jangan mengirim file asli, kata sandi akun, atau data klien lama tanpa perjanjian kerahasiaan. Untuk proyek yang melibatkan informasi sensitif, tanyakan apakah ada klausul kerahasiaan dan siapa yang berhak menyimpan salinan.
Jika perusahaan tidak jelas
Periksa nama usaha, alamat, dan jejak digitalnya sebelum bekerja sama. Lowongan yang hanya memakai akun pribadi di media sosial, tanpa identitas perusahaan yang dapat diverifikasi, perlu dicermati lebih lanjut.
Catat pekerjaan yang sudah selesai
Buat catatan sederhana berisi tanggal pekerjaan diserahkan, versi file yang dikirim, dan tanggal persetujuan dari pemberi kerja. Catatan ini membantu Anda membuktikan bahwa pekerjaan sudah selesai jika pembayaran tertunda. Simpan juga tangkapan layar pesan persetujuan.
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 52 tentang syarat sah perjanjian kerja.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 57 tentang perjanjian kerja waktu tertentu yang harus dibuat secara tertulis.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pasal 1320 dan Pasal 1338 tentang syarat sah dan kekuatan mengikat perjanjian.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 18 tentang kontrak elektronik yang mengikat para pihak.
- Peraturan dapat berubah. Cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
Dalam kategori yang sama
- Tawaran mengembalikan dana yang sudah tertipu
- Transfer yang tidak ada barangnya: yang disimpan lebih dulu
- Foto KTP tidak dikirim ke akun yang tidak jelas
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau email [email protected].