Pajak Daerah Pajak 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

BPHTB Saat Jual Beli Tanah: Siapa Membayar dan Berapa Besarnya

Pembelian tanah dan bangunan umumnya dikenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pembeli biasanya menanggungnya, tetapi kesepakatan bisa berbeda.

Dasar perhitungan

BPHTB dihitung dari nilai perolehan objek pajak dikurangi nilai tidak kena pajak tertentu. Tarifnya ditetapkan maksimal 5 persen dan besarannya diatur peraturan daerah.

Tahapan pembayaran

  • Pembeli menghitung BPHTB dan membayar ke bank persepsi atau kas daerah.
  • Bukti pembayaran BPHTB diserahkan kepada PPAT sebelum akta jual beli ditandatangani.
  • PPAT kemudian melanjutkan proses pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan.

Hal yang perlu disepakati

Siapa yang menanggung BPHTB sebaiknya tertulis dalam perjanjian jual beli, agar tidak menjadi sengketa saat transaksi.

📌 Catatan

Tarif dan ketentuan daerah dapat berbeda. Periksa peraturan daerah setempat sebelum transaksi.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA