Barang Dilarang dan Dibatasi Ekspor Impor (Lartas): Cara Mengecek Sebelum Memesan Barang
Isi artikel
Apa itu barang dilarang dan dibatasi, dan siapa yang terkena
Dasar utama pengaturan ekspor dan impor adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Prinsipnya, kegiatan ekspor dan impor pada dasarnya bebas. Namun, pemerintah dapat menetapkan larangan atau pembatasan atas barang tertentu untuk melindungi kepentingan nasional, misalnya keamanan, kesehatan, lingkungan, moral masyarakat, atau perlindungan industri dalam negeri, serta untuk memenuhi perjanjian internasional.
Tiga kategori yang perlu dibedakan:
| Kategori | Artinya | Contoh gambaran umum |
|---|---|---|
| Bebas | Boleh diekspor atau diimpor tanpa persetujuan khusus, tetap melalui prosedur pabean | Banyak barang konsumsi biasa |
| Dibatasi | Boleh, tetapi dengan syarat: persetujuan, rekomendasi, kuota, atau persyaratan teknis | Bahan tertentu, komoditas strategis, produk dengan standar wajib |
| Dilarang | Tidak boleh diekspor atau diimpor sama sekali, kecuali ada pengecualian yang diatur | Barang berbahaya, limbah tertentu, satwa dan tumbuhan yang dilindungi, barang bekas tertentu |
Contoh dalam tabel hanya gambaran umum. Daftar yang berlaku ditetapkan oleh peraturan menteri perdagangan dan peraturan instansi teknis, dan bisa berubah dari waktu ke waktu.
Yang terkena adalah semua eksportir dan importir, termasuk pedagang kecil yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi, dan perajin yang mengirim barangnya ke luar negeri. Orang yang membawa barang untuk keperluan pribadi juga berurusan dengan batasan serupa, misalnya untuk obat, satwa, atau tumbuhan. Aturan khusus barang kiriman dibahas di tempat lain, antara lain di pajak impor barang kiriman, walaupun artikel ini tidak menyentuh pajak.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Beberapa prinsip yang membantu memahami lartas:
- Pengaturan berlapis. Selain kementerian perdagangan, instansi teknis seperti pertanian, kesehatan, lingkungan hidup, kehutanan, perindustrian, dan BPOM dapat menetapkan syarat untuk barang di bidangnya. Satu barang bisa terkena lebih dari satu aturan.
- Pembatasan bisa berbentuk beberapa hal. Misalnya wajib memiliki persetujuan impor, hanya boleh diimpor oleh importir tertentu, hanya melalui pelabuhan tertentu, wajib memenuhi SNI atau standar, atau tunduk pada kuota.
- Larangan ekspor biasanya untuk melindungi sumber daya. Contohnya satwa dan tumbuhan yang dilindungi menurut undang-undang konservasi, hasil hutan tertentu, dan bahan mentah tertentu yang pemerintah ingin olah di dalam negeri. Daftar komoditas tersebut berubah mengikuti kebijakan.
- Larangan impor biasanya untuk melindungi kesehatan, lingkungan, atau industri. Contoh yang sering dibahas: limbah berbahaya, barang bekas tertentu seperti pakaian bekas, dan barang yang melanggar ketentuan lain.
- Barang tanpa persyaratan yang terpenuhi dapat ditolak, ditahan, disita, atau diekspor kembali, selain menimbulkan sanksi administratif. Dalam beberapa kasus berlaku sanksi pidana menurut UU Perdagangan dan UU Kepabeanan. Nominal denda tidak disebutkan di sini; periksa teks resmi terbaru karena ketentuan pidana dapat berubah.
Untuk barang yang termasuk SNI wajib, hubungannya dengan lartas tampak pada persyaratan teknis; lihat SNI wajib dan sanksinya. Untuk pangan, obat, dan kosmetik, izin edar adalah syarat tersendiri; baca izin edar BPOM pangan olahan.
Langkah praktis bernomor
- Identifikasi barang dengan tepat: nama, bahan, fungsi, dan kode klasifikasi barang (kode HS, atau Harmonized System, yang dipakai di seluruh dunia). Kode yang salah dapat menyebabkan salah baca aturan.
- Cari aturan terkini pada portal resmi pemerintah, seperti portal layanan perdagangan luar negeri, situs kementerian perdagangan, dan situs kepabeanan. Gunakan fitur pencarian berdasarkan kode barang atau nama barang bila tersedia.
- Periksa status: bebas, dibatasi, atau dilarang, baik untuk ekspor maupun impor. Catat nomor peraturan yang menjadi dasar.
- Bila dibatasi, pelajari syarat dan siapa yang berwenang menerbitkan persetujuan. Hitung waktu pengurusan, karena bisa memakan waktu berminggu-minggu.
- Periksa juga syarat dari instansi lain: karantina, standar, izin edar, atau sertifikat tertentu.
- Pastikan status perizinan berusaha Anda memenuhi. Lihat angka pengenal importir untuk impor, dan syarat menjadi eksportir pemula untuk ekspor.
- Barulah menyepakati kontrak dan membayar. Tambahkan klausul dalam kontrak bahwa pesanan bergantung pada diperolehnya persetujuan yang diperlukan.
- Simpan bukti pengecekan, seperti tangkapan layar, nomor peraturan, dan tanggal. Dokumen itu berguna bila petugas menanyakan atau terjadi perubahan aturan.
Biaya pengecekan biasanya tidak ada bila Anda melakukannya sendiri melalui portal publik. Biaya muncul bila memakai konsultan atau jasa pengurusan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Lartas adalah salah satu bagian hukum yang paling sering berubah. Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah beberapa kali merevisi ketentuan impor dan ekspor: sebagian pembatasan dilonggarkan, sebagian diperketat, dan sebagian dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Pergeseran sistem perizinan juga terjadi, dengan semakin banyak persetujuan diajukan lewat portal elektronik terpadu. Dampaknya, informasi dari artikel lama, grup percakapan, atau pengalaman orang lain bisa sudah usang.
Perubahan dalam sistem perizinan berusaha (dari PP 5/2021 ke PP 28/2025) juga memengaruhi cara pelaku usaha menunjukkan statusnya. Meski begitu, prinsip bahwa barang tertentu dilarang atau dibatasi tetap sama.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara yang lebih aman |
|---|---|---|
| Membayar pemasok sebelum cek lartas | Barang tertahan, uang tertahan | Cek status barang lebih dulu |
| Salah kode klasifikasi barang | Salah baca aturan, kena sanksi | Tentukan kode dengan hati-hati, minta bantuan ahli |
| Memecah kiriman agar lolos | Dianggap penyelundupan atau pelanggaran | Patuhi persyaratan sesuai jenis barang |
| Mengandalkan informasi lama | Aturan sudah berubah | Cek sumber resmi pada hari yang sama |
| Menganggap barang bebas karena dijual di marketplace | Penjual bisa melanggar tanpa sadar | Periksa sendiri status barangnya |
Contoh penerapan
Contoh: Seorang pedagang daring melihat peluang menjual produk bekas dari luar negeri dengan harga murah. Sebelum memesan, ia memeriksa status barang itu di portal resmi dan menemukan bahwa barang bekas jenis tertentu dibatasi atau dilarang diimpor. Ia membatalkan rencana dan beralih ke barang baru yang statusnya jelas, sehingga terhindar dari penahanan barang.
Contoh lain: Seorang perajin ingin mengirim ukiran dari bahan tertentu ke pembeli di luar negeri. Ia mengecek dan menemukan bahwa bahan baku yang dipakai berasal dari jenis tumbuhan yang pengaturannya ketat. Ia mengganti bahan dengan jenis yang diperbolehkan dan menyiapkan dokumen asal bahan agar mudah dibuktikan.
Mengekspor atau mengimpor barang terlarang, atau barang dibatasi tanpa persetujuan, dapat berujung penyitaan barang, sanksi administratif, dan proses pidana. Jangan percaya perantara yang menjamin barang "pasti lolos" tanpa dokumen resmi.
Sebelum mengirim uang muka ke pemasok luar negeri, kirim kepada pemasok daftar pertanyaan: kode klasifikasi barang, bahan, standar, dan sertifikat yang tersedia. Jawaban pemasok membantu Anda mencocokkan dengan persyaratan di Indonesia.
Bila barang sudah tertahan
Jika barang sudah tertahan, tindakan awal sangat menentukan. Pertama, baca surat pemberitahuan dari petugas dengan teliti dan catat tenggat yang tercantum. Kedua, hubungi penyedia jasa kepabeanan atau advokat sebelum menandatangani pernyataan apa pun. Ketiga, kumpulkan dokumen: kontrak, faktur, bukti bayar, dan persetujuan yang sempat diajukan. Keempat, pelajari opsi yang tersedia, misalnya melengkapi dokumen, mengekspor kembali, atau menyelesaikan melalui prosedur administratif.
Kontrak dengan pemasok perlu dibaca ulang untuk menentukan siapa menanggung biaya penahanan. Jika pemasok memberi keterangan tidak benar tentang barang, Anda mungkin punya dasar tuntutan. Pembahasan umum sengketa dagang lintas negara ada pada kontrak jual beli internasional dan hukum yang berlaku.
Membaca peraturan lartas tanpa tersesat
Peraturan tentang lartas biasanya disusun dalam bentuk lampiran berisi daftar kode barang. Pembaca awam sering kewalahan oleh tabel panjang. Beberapa kebiasaan membantu. Mulailah dari kode klasifikasi barang, bukan dari nama dagang, karena nama dagang tidak muncul dalam peraturan. Perhatikan kolom keterangan karena di sanalah syarat tambahan biasanya tertulis, seperti "hanya untuk bahan baku industri" atau "wajib persetujuan". Perhatikan pula tanggal berlaku dan ketentuan peralihan, sebab barang yang sudah dikirim sebelum tanggal tertentu kadang diperlakukan berbeda.
Bila satu produk terdiri dari beberapa komponen, periksa kode masing-masing komponen dan kode produk jadinya. Produk yang tampak sederhana seperti perangkat elektronik dapat memuat baterai, modul nirkabel, atau bahan kimia yang punya aturan sendiri. Karena itu, minta spesifikasi teknis dari pemasok dan simpan.
Apabila aturan tidak jelas, tanyakan secara tertulis kepada instansi yang berwenang dan simpan jawabannya. Jawaban tertulis menunjukkan itikad baik Anda dan dapat dijadikan pegangan bila kemudian terjadi perbedaan penafsiran dengan petugas lapangan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Di mana mengecek apakah suatu barang lartas? Gunakan portal resmi pemerintah untuk layanan perdagangan luar negeri dan situs kepabeanan. Bila ragu, tanyakan ke kementerian terkait atau penyedia jasa kepabeanan yang tepercaya.
Apakah barang pribadi dalam jumlah kecil juga terkena lartas? Bisa. Jumlah kecil tidak otomatis menghapus larangan atau pembatasan, terutama untuk obat, satwa, tumbuhan, dan produk pangan.
Apakah pembatasan sama untuk ekspor dan impor? Tidak. Satu barang bisa bebas diekspor tetapi dibatasi diimpor, atau sebaliknya. Periksa keduanya sesuai arah transaksi.
Apa yang dilakukan bila aturan berubah setelah saya memesan? Hubungi instansi yang berwenang dan periksa apakah ada ketentuan peralihan. Kontrak yang baik memuat klausul penyesuaian atau pembatalan bila izin tidak dapat diperoleh.
Ringkasan
- Ekspor dan impor pada dasarnya bebas, kecuali barang yang dilarang atau dibatasi menurut UU Perdagangan dan aturan turunannya.
- Satu barang bisa terkena aturan beberapa instansi: perdagangan, karantina, standar, izin edar, dan lingkungan.
- Cek status barang di portal resmi sebelum memesan dan membayar; simpan bukti pengecekan.
- Daftar lartas sering berubah; jangan bergantung pada informasi lama.
- Pidana dan denda dapat berubah. Periksa teks resmi terbaru.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Kementerian Perdagangan — www.kemendag.go.id
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai — www.beacukai.go.id
- Peraturan BPK (JDIH nasional) — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
- UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Baca juga
- Angka Pengenal Importir (API-U dan API-P): Syarat Menjadi Importir dan Kewajibannya
- Syarat Menjadi Eksportir Pemula: NIB, PEB, Dokumen Ekspor, dan Izin Dasar
- SNI Wajib: Produk yang Harus Bersertifikat dan Sanksi bagi Pelaku Usaha
- Kepabeanan Dasar bagi Importir Kecil: PIB, Jalur Pemeriksaan, dan Kewajiban Pabean
- Izin Edar Pangan Olahan untuk UMKM: Beda PIRT dan MD BPOM, Kapan Dibutuhkan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.