Undang-UndangTidak berlaku

UU 9/1992 tentang Keimigrasian

UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur keimigrasian. Pengaturan lalu lintas orang masuk atau keluar wilayah Indonesia merupakan hak dan wewenang negara serta perwujudan kedaulatannya sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dicabut dengan: UU No. 6 Tahun 2011

Diubah dengan: UU No. 37 Tahun 2009

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
9
Tahun
1992
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
57

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp