UU 33/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran Di Provinsi Lampung
UU No. 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran Di Provinsi Lampung
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung. Pembentukan ini bertujuan memacu perkembangan dan kemajuan provinsi dan Kabupaten Lampung Selatan, serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dasar hukum (konsiderans) (14)
- PERPU No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- UU 8/2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
- UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- UU 12/2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- UU 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- PERPU No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
- UU 14/1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang
- UU 25/1959 tentang Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 52), Sebagai Undang-Undang
- UU 28/1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
- UUDrt No. 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).