Undang-UndangBerlaku
UU 31/2000 tentang Desain Industri
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Ringkasan
UU ini mengatur tentang desain industri. Halaman BPK tidak memuat abstrak, hanya catatan bahwa UU mulai berlaku 20 Desember 2000 dan Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian tidak berlaku lagi.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.