Undang-UndangTidak berlaku
UU 27/2003 tentang Panas Bumi
UU No. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur panas bumi, yaitu sumber daya alam terbarukan yang dikuasai negara dan menjadi salah satu sumber energi pilihan. UU ini dilatarbelakangi pemanfaatan panas bumi yang relatif ramah lingkungan dan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.
Dicabut dengan: UU No. 21 Tahun 2014
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).