Undang-UndangBerlaku

UU 27/2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung

UU No. 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pembentukan ini dilatarbelakangi perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, dan Kota Pangkal Pinang, serta aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi kemajuan pada masa mendatang.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
27
Tahun
2000
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
13

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp