UU 26/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
UU No. 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pembentukan ini bertujuan memacu perkembangan dan kemajuan provinsi dan Kabupaten Lombok Barat, serta meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).