Undang-UndangBerlaku
UU 23/2007 tentang Perkeretaapian
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian
Ringkasan
Undang-undang ini mengatur perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi nasional yang mengangkut massal. UU ini menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1992 yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan zaman.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Diubah oleh 3
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ada di InfoHukum
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ada di InfoHukum
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada di InfoHukum
Mencabut 1
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.