Undang-UndangTidak berlaku
UU 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
UU No. 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan walikota sebagaimana diamanatkan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945. UU ini dibentuk karena pemilihan langsung selama ini masih diliputi berbagai permasalahan yang tidak sesuai prinsip demokrasi, dan pengaturannya perlu diperbarui.
Dicabut dengan: UU No. 1 Tahun 2015
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).