Undang-UndangTidak berlaku

UU 15/2001 tentang Merek

UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur merek. UU ini dibentuk karena peranan merek sangat penting dalam era perdagangan global, terutama untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, sehingga diperlukan pengaturan yang memadai. UU ini mengganti UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek beserta perubahannya.

Dicabut dengan: UU No. 20 Tahun 2016

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
15
Tahun
2001
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
62

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp