Undang-UndangTidak berlaku

UU 14/2001 tentang Paten

UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur paten. UU ini dibentuk karena ratifikasi perjanjian internasional serta perkembangan teknologi, industri, dan perdagangan menuntut aturan yang memberi perlindungan wajar bagi inventor, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang jujur dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Dicabut dengan: UU No. 13 Tahun 2016

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
14
Tahun
2001
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
74

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp