Undang-UndangBerlaku

UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur keselamatan kerja. Halaman BPK tidak memuat abstrak, jadi ringkasan hanya berdasarkan judul. Menurut catatan BPK, undang-undang ini mencabut Veiligheidsreglement Tahun 1910.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
1
Tahun
1970
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 12 Januari 1970
Diundangkan
12 Januari 1970
Mulai berlaku
12 Januari 1970
Sumber
LN. 1970, LL SETNEG: 12 HLM
Bidang
Ketenagakerjaan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp