Peta Peraturan

Peta PP 98/1999: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (2)

PP 12/1998UU 9/1968

⬅ Diubah / dicabut dengan (25)

PP 89/2000PP 1/2000PP 21/2000PP 22/2000PP 26/2000PP 27/2000+19 lainnya
PP 98/1999Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negaradicabut

Mengubah / mencabut ➡ (0)

tidak ada

⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Diubah dengan (24)

Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (11)

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp