⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 53/2005Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 25/2004⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 16/2010Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (1)
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.