⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 53/1999Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 36/1986Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
Merujuk (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.