Peta Peraturan

Peta PP 48/2017: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (1)

UU 37/2008

⬅ Diubah / dicabut dengan (0)

tidak ada
PP 48/2017Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Mengubah / mencabut ➡ (1)

PP 21/2011

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp