⬆ Dasar hukum (1)
UU 4/2009PP 23/2010Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Baraberlaku, sudah diubah
⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (5)
- PP 8/2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- PP 1/2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- PP 1/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- PP 77/2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
- PP 24/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Merujuk (3)
- PP 75/2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
- PP 27/1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian
- PP 32/1969 tentang Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.