⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 47/1980PP 14/1974Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesiaberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 22/1969Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (1)
Dasar hukum (konsiderans) (3)
- PP No. 14 Tahun 1970
- PP 9/1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
- PP 17/1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (3)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.