⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 9/1968Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 14/1974Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.