⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 12/1978Penghasilan Terendah Bagi Penerima Pensiun
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (14)
- PP 10/1977 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
- PP 11/1977 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
- PP 12/1977 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara
- PP 18/1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- PP 19/1977 tentang Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
- PP 22/1977 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 80 (Delapan Puluh) Tahun
- PP 23/1977 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 80 (Delapan Puluh) Tahun
- PP 24/1977 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
- PP 32/1977 tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 8/1977 tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Duda
- PP 15/1974 tentang Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara
- PP 14/1973 tentang Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Ketua/Bekas Wakil Ketua/Bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung Dan Badan Pemeriksa Keuangan
- PP 17/1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.