Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 34 Tahun 2004
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA
Cuplikan awal naskah
--------- ---- SURAT KEPUTUSAN BERSAMA KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN PANGLIMA TNI Nomor : KMN 004/SKB/1I2007 Nomor : Skepl 13/1/2007 tentang PERPANJANGAN PENGGUNAAN DAN PERAWATAN ASET DAN BARANG INVENTARIS MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA OLEH PENGADILAN DALAM L1NGKUNGAN PERADILAN MILITER PERI ODE TAHUN 2007 S.D. 2008 Menimbang KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DAN PANGLIMA TNI a. Bahwa dalam rangka perpanjangan penggunaan dan perawatan aset dan barang inventaris Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang digunakan Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Militer, perlu diadakan kese…
Baca naskah
SK KMA lain tahun 2004
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 85 Tahun 2004 tentang Penunjukan Hakim Agung Perkara Perdata Niaga pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 77 Tahun 2004
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 70/SK/X/2004 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DARI PERADILAN UMUM KEPADA 59 MAHKAMAH SYAR'IYAH 01 PROPINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM. Pasal1 Melimpahkan sebagian kewenangan d
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 65 Tahun 2004
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 65 Tahun 2004 (bagian A)
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 59 Tahun 2004 tentang Hakim Agung yang Memeriksa dan Memutus pada Tingka T Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 2004 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA KENAIKAN PANGKAT BAlK TENAGA TEHNIS MAUPUN TENAGA NON TEHNIS PADA PERADILAN UMUM DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2004