Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas, Lepas, dan Banding, serta Upaya Hukum Banding dan Kasasi yang Tidak Memenuhi Syarat Formal
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi; 2. Ketua Pengadilan Negeri; di- Seluruh Indonesia SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2026 TENTANG PEDOMAN UPAYA HUKUM TERHADAP PUTUSAN BEBAS, LEPAS, DAN BANDING, SERTA UPAYA HUKUM BANDING DAN KASASI YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMAL A. UPAYA HUKUM KASASI ATAU BANDING TERHADAP PUTUSAN BEBAS DAN KASASI YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMAL Berdasarkan penelitian Mahkamah Agung terhadap perkara-perkara yang persidangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Ac…
Baca naskah
SEMA lain tahun 2026
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1546/KPTUN.W3-TUN2/SK.OT1.1/VII/2026 tentang Susunan Majelis Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi Berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kuhp 2023 dan Kuhap 2025